Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kota Palangka Raya Belum Terapkan Kenormalan Baru

Surya Sriyanti
03/6/2020 17:10
Kota Palangka Raya Belum Terapkan Kenormalan Baru
Jam malam diberlakukan di Kota Palangka Raya untuk menekan penyebaran Covid-19(MI/S Sriyanti)

PEMERINTAH Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah belum bisa menerapkan kenormalan baru dalam wabah Covid-19 ini. Sebab belum ada surat Peraturan Walikota (Perwali) sebagai dasar dari pelaksanaanya.

Hal ini dikatakan Wali Kota Palangka Fairid Naparin, kepada wartawan, di Palangka Raya, Rabu (3/6).

"Jadi, bukan berarti new normal ini akan langsung dilaksanakan setelah ada keputusan dari  pemerintah pusat, sebab sistem ini belum bisa diterapkan karena masih ada sebaran kasus covid-19 di Palangka Raya," dalihnya.

Pihaknya, jelas wali kota, saat ini  sedang mempersiapkan dan mengkaji, baik kajian epidemiologi dan akademis dari dinas teknis. Kajian tersebut nantinya sebagaai dasar pelaksanaan new normal.

Dibeberkannya,  saat ini telah dikeluarkan Perwalikota, yang menindaklanjuti hasil dari evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu. Dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Kota Humanis (PSKH), dengan beberapa pointnya ialah mengatur keadaan masyarakat di wilayah itu, termasuk aturan yang harus dipatuhi ketika masuk dari luar daerah.

"Adapun surat edaran yang kami keluarkan dalam bentuk Perwalikota ini secara umum yakni masih belum diperbolehkan berkerumun di suatu tempat, contohnya tempat pariwisata, tempat-tempat olahraga yang menimbulkan banyak orang," ungkapnya.

Kemudian, restoran makan maupun dan lainnya itu boleh buka, tapi sifatnya take away atau tidak boleh berkerumun dan menimbulkan banyak orang, jadi tidak diperbolehkan makan ditempat dan mengakibatkan kegaduhan serta bisa saja membuat transmisi lokal baru, sehingga hal tersebut menurut pihaknya perlu diantisipasi.

"Untuk fasilitas publik, yang sifatnya membuat kerumunan banyak orang tentu masih tidak boleh," tukasnya.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih mengoptimalkan pada pencegahan dan penanganan virus corona, agar bisa semakin minim dan hilang dari Kota Palangka Raya. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya