Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis kembali melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya meski masuk ke dalam level 2 atau zona biru. PSBB tersebut dilakukannya secara parsial dari tanggal 2 sampai 12 Juni 2020. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya memilih untuk meneruskan PSBB secara parsial yang diterapkannya di enam kecamatan. Keenam Kecamatan itu adalah Ciamis, Kawali, Panjalu, Panawangan, Rancah dan Panumbangan.
"Sebagai antisipasi penyebaran virus korona, Kabupaten Ciamis kembali melanjutkan PSBB secara parsial untuk mengantisipasi terutama para pendatang dan juga sebagai persiapan sebelum penerapan AKB (adaptasi kebiasaan baru)," kata Herdiat, Rabu (3/6).
Ia menambahkan PSBB yang dilakukannya secara parsial tersebut supaya warga tetap menerapkan protokol kesehatan. Sedangan untuk melaksanakan kenormalan baru masih menunggu selesainya PSBB parsial.
"PSBB parsial akan berlangsung dari tanggal 2 sampai 12 Juni 2020. Adapun New Normal di Jabar bertujuan untuk mengembalikannya aktivtas masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan produktif kembali dengan mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing," ujarnya.
Menurutnya, persiapan dan sosialisasi penerapan AKB akan lebih gencar kepada warga. Terlebih sekolah sebentar lagi akan memulai aktivitas.
"Aktivitas bagi sekolah masih diberlakukan secara daring dan sekarang masih mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat termasuknya akan melihat kondisi perkembangan Covid-19. Akan tetapi, dilanjutkannya kembali PSBB ini agar masyarakat lebih sadar terutamanya di dalam penerapan pemakaian masker, jaga jarak dan jangan berkerumun," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Yoyo mengatakan, sebelum memberlakukan new normal, aktivitas warga perlu diawasi karena mereka juga harus memulai kebiasaan baru ysesuai dengan protokol kesehatan. Akan tetapi, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, dalam mengawasi aktivitas warga selama new normal tersebut bisa melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan.
baca juga: Pemprov Papua Barat Berikan Insentif Untuk 7000 Korban PHK
"Perlu juga dibentuk tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) setiap intansi kantor atau perusahaan terutama dalam mengawasi penerapan new normal. Perlengkapan tempat cuci tangan, thermoscanner juga harus diadakan di setiap instansi, akan tetapi sistem pengadaaanya tentu dilakukan secara mandiri di masing-masing instansi," paparnya. (OL-3)
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved