Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis kembali melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya meski masuk ke dalam level 2 atau zona biru. PSBB tersebut dilakukannya secara parsial dari tanggal 2 sampai 12 Juni 2020. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya memilih untuk meneruskan PSBB secara parsial yang diterapkannya di enam kecamatan. Keenam Kecamatan itu adalah Ciamis, Kawali, Panjalu, Panawangan, Rancah dan Panumbangan.
"Sebagai antisipasi penyebaran virus korona, Kabupaten Ciamis kembali melanjutkan PSBB secara parsial untuk mengantisipasi terutama para pendatang dan juga sebagai persiapan sebelum penerapan AKB (adaptasi kebiasaan baru)," kata Herdiat, Rabu (3/6).
Ia menambahkan PSBB yang dilakukannya secara parsial tersebut supaya warga tetap menerapkan protokol kesehatan. Sedangan untuk melaksanakan kenormalan baru masih menunggu selesainya PSBB parsial.
"PSBB parsial akan berlangsung dari tanggal 2 sampai 12 Juni 2020. Adapun New Normal di Jabar bertujuan untuk mengembalikannya aktivtas masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dan produktif kembali dengan mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing," ujarnya.
Menurutnya, persiapan dan sosialisasi penerapan AKB akan lebih gencar kepada warga. Terlebih sekolah sebentar lagi akan memulai aktivitas.
"Aktivitas bagi sekolah masih diberlakukan secara daring dan sekarang masih mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat termasuknya akan melihat kondisi perkembangan Covid-19. Akan tetapi, dilanjutkannya kembali PSBB ini agar masyarakat lebih sadar terutamanya di dalam penerapan pemakaian masker, jaga jarak dan jangan berkerumun," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Yoyo mengatakan, sebelum memberlakukan new normal, aktivitas warga perlu diawasi karena mereka juga harus memulai kebiasaan baru ysesuai dengan protokol kesehatan. Akan tetapi, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, dalam mengawasi aktivitas warga selama new normal tersebut bisa melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan.
baca juga: Pemprov Papua Barat Berikan Insentif Untuk 7000 Korban PHK
"Perlu juga dibentuk tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) setiap intansi kantor atau perusahaan terutama dalam mengawasi penerapan new normal. Perlengkapan tempat cuci tangan, thermoscanner juga harus diadakan di setiap instansi, akan tetapi sistem pengadaaanya tentu dilakukan secara mandiri di masing-masing instansi," paparnya. (OL-3)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved