Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemkab Mentawai Panggil Kembali ASN Untuk Bekerja

Yose Hendra
01/6/2020 12:43
Pemkab Mentawai Panggil Kembali ASN Untuk Bekerja
Pelajar memenuhi perahu motor saat berangkat ke sekolah dari Sikakap, Pulau Pagai Utara, Kepulauan Mentawai, Sumbar. (ilustrasi)( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

MENJELANG pelaksanaan new normal atau tatanan kehidupan normal baru, pimpinan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang  saat ini berada di luar Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk melaksanakan tugas kembali sebagaimana mestinya. Hal tersebut berdasarkan surat nomor 800/763/BKPSDM yang telah keluar dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mentawai, Martinus Dahlan pada Kamis, (28/5).

Jubir Kebijakan Covid-19 Mentawai, Serieli BW menyampaikan bahwa ASN dan tenaga kontrak harus dioptimalkan kembali tugas pokok dan fungsinya untuk membantu proses penanganan dan pembangunan berbagai sektor ekonomi, kesehatan, sosial, dan lainnya. Saat kembali, ASN dan tenaga kontrak  dipastikan membawa surat jalan  dari pejabat yang berwenang dan memiliki hasil rapid test sebagai syarat agar bisa melakukan perjalanan dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

baca juga: Kota Malang Masuki Masa Transisi New Normal

"Saat tiba di Tuapeijat akan dilakukan rapid test kembali dan juga dilakukan karantina selama 14 hari," kata Serieli BW, Senin (1/6).

Diketahui sebanyak 191 ASN dan tenaga kontrak saat ini berada di luar Kepulauan Mentawai. Surat pemanggilan tersebut menjadi salah satu syarat agar ASN dan tenaga kontrak tersebut diperbolehkan melewati perbatasan menuju Mentawai. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya