Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BANK BJB bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Kepulauan Riau (Kepri) mengembangkan inovasi cara pembayaran pajak tahunan kendaraan dengan membuka layanan pembayaran via Indomaret dan Bukalapak. Inovasi ini menambah channel pembayaran pajak yang selama ini telah dimiliki Samsat Kepri.
Dengan hadirnya layanan baru ini, para wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerah hukum Polda Kepri secara elektronik melalui aplikasi bayar pajak Kepri, website Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, gerai Indomaret, dan Bukalapak. Selain PKB, juga ada pembayaran sumbang an wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) serta registrasi dan identifi kasi kendaraan bermotor.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto menuturkan inovasi tersebut merupakan bentuk dukungan Bank BJB terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Dengan akses pembayaran pajak yang semakin mudah dan praktis, diharapkan akan semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini dan pendapatan daerah terdongkrak.
"Kami berharap inovasiinovasi yang kami persembahkan, khususnya di sektor pembayaran pajak, dapat semakin mengakselerasi kinerja pendapatan daerah yang menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjalankan agenda-agenda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," kata Widi.
Pembayaran PKB di Bukalapak dan Indomaret dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Samsat Kepri yang tersedia di Google Play Store untuk memperoleh kode bayar. Kode bayar ini diperlukan sebagai syarat pembayaran pajak di Indomaret dan Bukalapak.
Langkah pertama untuk mendapatkan kode bayar pada aplikasi E-Samsat Kepri ialah dengan memilih pembayaran melalui Bank BJB pada opsi menu. Setelahnya, masukkan nomor polisi kendaraan. Lalu, masukkan enam digit terakhir nomor rangka. Selanjutnya, kode bayar akan muncul. Setelah kode bayar di peroleh, pembayaran PKB dapat dilanjutkan melalui aplikasi Bukalapak ataupun Indomaret. Lalu, wajib pajak akan memperoleh bukti pembayaran.
Simpanlah bukti pembayaran kendaraan bermotor untuk mencetak surat ketetapan pajak daerah (SKPD) dan pengesahan STNK pada layanan Samsat yang tersebar di Kepri, berlaku selama dua bulan setelah pembayaran dilakukan. (RO/N-1)
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Dokumen yang harus disiapkan untuk membayar pajak kendaraan adalah identitas diri seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
kerja sama Jasa Raharja dengan Kementerian Pendidikan dalam mengedukasi masyarakat serta kolaborasi dengan Korlantas Polri.
. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak di Samsat.
Propam Polda Metro Jaya juga langsung menerjunkan personel provos pada fungsi-fungsi pelayanan semua bidang di bawah PMJ.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved