Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) memastikan terdapat 15 kabupaten/kota di wilayahnya yang siap menjalani pola hidup normal baru (new normal) pada pandemi virus korona (covid-19). Ke-15 daerah itu seperti Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Banjar, Tasikmalaya, dan Cirebon.
Dengan berlakunya pola hidup normal baru yang akan dimulai pada 1 Juni mendatang, aktivitas masyarakat terutama menyangkut peribadatan, perekonomian, dan sebagian kecil pariwisata akan kembali diperbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kami menyebutnya adaptasi kebiasaan baru (AKB)," ucap Emil di Bandung, Jumat (29/5).
Menurut Emil, pada tahap pertama new normal ini, aktivitas keagamaan di rumah ibadah kembali diperbolehkan meski tetap dibatasi. Sebagai contoh, salat Jumat dan salat lima waktu sudah bisa dilakukan di masjid asalkan jumlah jamaahnya maksimal 50% dari kapasitas ruangan.
"Jadi kalau kapasitas masjidnya 100, salat putaran pertama maksimal untuk 50 orang, 50 lagi di putaran kedua," ujarnya. Selain itu, penggunaan masker dan keberadaan fasilitas cuci tangan tetap diwajibkan.
Adapun aktivitas perekonomian yang diperbolehkan pada pola hidup normal baru tahap pertama adalah sektor industri dan perkantoran karena dianggap minim risiko. "Karena risikonya (penyebaran covid-19) kecil, tapi dampak ekonominya besar," ucap dia.
Berjalannya kembali aktivitas ekonomi inipun harus dengan mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. Jika selama diperbolehkannya aktivitas ekonomi tersebut berjalan baik karena tidak berpotensi menularkan virus, maka pada tahap selanjutnya (8 Juni) aktivitas di pusat perbelanjaan akan diperbolehkan meski tetap dibatasi.
"Jika setelah dievaluasi pada tujuh pertama berhasil, maka selanjutnya yang boleh dibuka adalah mal dan ritel," ujarnya. Selain jumlah pengunjung yang dibatasi (50% dari kapasitas), operasional mal dan ritel inipun harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan akan diawasi petugas dari TNI/Polri untuk memastikan tingkat kedisiplinan pengunjung dan kepatuhan pengelola.
"Kalau melanggar, akan disanksi," ujarnya. Selain itu, menurutnya aktivitas pariwisata di daerah yang menjalani pola hidup normal baru inipun sudah bisa dibuka kembali.
"Tapi untuk wisata yang sifatnya individual. Jadi kalau untuk wisata yang (pengunjungnya) sekeluarga, belum boleh," katanya seraya menyebut pihaknya akan mengirimkan petugas kesehatan ke lokasi-lokasi tersebut untuk melakukan tes covid-19.
Lebih lanjut Emil menjelaskan, diperbolehkannya ke-15 daerah tersebut enjalani pola hidup normal baru merupakan hasil kajian ilmuwan dan akademisi lokal yang digandengnya. "Kami setiap keputusan berdasarkan data. Tak ada keputusan yang tidak berbasis data," tegas Emil. (OL-13)
Baca Juga: Sikapi New Normal Kadin dan Buruh Curhat ke Satgas Covid-19 DPR
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Persoalannya ialah tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa dan tanah adat.
Kadispar Bandung Barat mengaku penutupan tempat wisata mulai berlaku Rabu (16/6) namun pengelola belum menerima SE dari pemerintah daerah
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
"Saya meyakini pemerintah Saudi sahabat bIndonesia. Selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksinasi, dll saya kira bisa,' ujarnya
Pertemuan antara kedua tokoh harus dilihat bukan saja dari sisi substansi, tapi juga simbolnya
AHY mengaku Emil merupakan mitranya dalam berpolitik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved