Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya kemungkinan akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat kelurahan meski sudah memberlakukan New Normal mulai 1 Juni 2020. Keputusan itu sesuai kesepakatan dari semua unsur pemerintahan yang tergabung dalam gugus tugas percepatan penanganan covid-19.
"Hasil keputusan PSBB sekarang masih dalam pembahasan. Namun, Pemkot sudah bersiap melakukan new normal sesuai instruksi Gubernur Jabar dan mulai diberlakukannya pada Senin (1/6). Namun, untuk PSBB akan diperpanjang di setiap kelurahan," kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Jumat (29/5) di RSUD dr Soekardjo.
Budi mengatakan, pihaknya akan langsung mempersiapkan segala sesuatunya terutama menerapkan kenormalan baru termasuk akan menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat luas melalui tim gugus tugas yang nantinya akan merumuskan berkaitan dengan diberlakulan pada penerapan penormalan baru tersebut.
Baca juga: Status PSBB di Jatinangor Diperpanjang, Mal tidak Buka
"Tim gugus tugas telah melakukan evaluasi secara menyeluruh hasil dari PSBB tersebut menyatakan Kota Tasikmalaya telah mampu keluar dari awalnya zona merah menjadi zona kuning. Namun, dari hasil PSBB tahap I dan II jelas Kota Tasikmalaya sudah keluar dari zona merah dan masuk zona kuning covid-19 dan keputusan PSBB tahap II ini dinilai tim Provinsi Jabar berhasil tetapi tetap akan diperpanjang di tingkat kelurahan atau tidak," ujarnya.
Budi mengungkapkan, penyekatan akses jalan di beberapa titik di Kota Tasikmalaya secara bertahap akan dibuka setelah berakhirnya PSBB pada tahap II tetapi ada sebagian yang masih dilakukan karena kemungkinan besarnya akan diperpanjang atau tidak.
Namun, warga juga tetap diminta menjalankan protokol kesehatan dan harus menerapkan social distancing dan physical distancing dengan memakai masker hingga sering mencuci tangan.
"Untuk tempat keramaian, mal, mesjid, pasar dan lainnya akan dibuka lagi tapi diawasi ketat oleh tim gugus tugas. Protokol kesehatan juga tetap dijaga karena itu yang penting dan bukan artian covid-19 sudah tidak ada tetapi dengan kondisi tersebut telah membaik untuk saat ini," ungkapnya.
Menurutnya, khusus untuk mengaktifkan lagi pada sektor pendidikan di kenormalan baru ini belum ditentukan kapan akan dimulai kembali tetapi sekarang masih akan menunggu hasil keputusan pembahasan yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat dan wilayah tentu akan langsung menerapkannya jika nanti sudah ada keputusan.
"Kalau sektor pendidikan, kita menunggu juga instruksi dari provinsi Jabar dan pemerintah tetap akan mengikutinya peraturan. Namun, perpanjangan tahap ke III tersebut masih akan menunggu hasil pembahasan yang dilakukan bersama Gubernur Jabar meskipun wilayah Kota sendiri sudah masuk pada zona kuning dan hijau tetapi 6 kelurahan masih masuk pada zona merah," paparnya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved