Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMBERLAKUAN new normal akan diterapkan di semua kabupaten dan kota Provinsi Jawa Barat, mulai Senin (1/6), sesuai arahan Presiden. Namun, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diterapkan dengan skala wilayah lebih kecil yaitu di kelurahan atau desa berkategori zona merah covid-19.
"Pemberlakuan new normal akan dijalankan serentak di 27 kabupaten/kota se Jawa Barat dan semua daerah akan membuka kembali fasilitas umum, sektor perekonomian, hingga sektor lain sesuai dengan protokol kesehatan dan mekanisme yang ditentukan. Akan tetapi, PSBB masih berlaku bagi wilayah desa atau kelurahan kategori zona merah covid-19," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Jumat (29/5).
Uu mengatakan, meski new normal diberlakukan pada 1 Juni, masyarakat diminta tetap menjaga jarak dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan sesuai anjuran pemerintah.
Baca juga: Cegah Covid-19, Pengawasan di 20 Pelabuhan Tikus Babel Diperketat
"Kalau masyarakat tidak taat aturan bahaya. Akan tetapi, diberlakukan PSBB kembali justru akan merugikan semuanya, karena ekonomi tidak bergerak. Namun, ada sebagian yang masih diperpanjang yakni di desa dan kelurahan yang statusnya zona merah guna mempersempit penyebaran covid-19 dan semua fasilitas umum nantinya akan dijaga Polisi, TNI dan Satpol PP," ujarnya.
Menurutnya, sampai sekarang, Pemprov Jabar bersama Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) tengah merumuskan mekanisme yang nanti akan diterapkan pada new normal. Pemberlakuan tersebut nantinya dilakukan di mal, pasar, masjid, dan lainnya.
"Untuk fasilitas umum milik pemerintah yakni ruang publik atau sarana perkantoran akan dilibatkan penjagaan TNI, Polri, dan Satpol PP serta unsur pemerintahan daerah setempat. Sedangkan, masjid, sekolah, dan fasilitas lain akan dijaga oleh anggota Polri dan TNI dilakukan di 27 kota dan kabupaten se Jabar," pungkasnya. (OL-1)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved