Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menutup kawasan wisata selama musim libur lebaran.
Pelarangan itu dituangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Surat Bupati nomor 100/51/GTC-V/2020 tentang pelarangan aktifitas wisata selama Pandemi Covid-19 guna memutus rantai penyebaran covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Hadi Susilo menjelaskan pelarangan itu juga disebabkan masih dalam waktu Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) yang berlaku hingga 29 Mei 2020 nanti.
"Kita memberitahukan kepada masyarakat maupun wisatawan yang akan berkunjung ke Pesisir Selatan bahwa untuk tahun ini tidak ada aktivitas wisata seperti lebaran sebelumnya," ujarnya, Selasa (26/5).
Baca juga: Dibakar Cemburu Ibu Rumah Tangga Bunuh Selingkuhannya
Hadi menambahkan bahwa selama PSBB tidak ada aktifitas keramaian baik itu di tempat hiburan atau lokasi wisata. Edaran itu telah disampaikan kepada pemilik dan pengelola kawasan wisata dan para agen perjalanan wisata khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.
Penutupan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 selama PSBB. Jika ada warga yang tidak mematuhi, maka saksi yang akan ditetapkan akan tegas sebab Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tidak ingin ada tambahan kasus baru positif covid-19.
"Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak terkait karena kita yakin ke depannya pasti ada masyarakat yang membandel yang tetap beraktivitas walaupun di masa PSBB," ujarnya.
Hadi berharap kerja sama semua pihak agar tetap mematuhi aturan. "Tak hanya masyarakat, tapi juga pemilik jasa perjalanan wisata (travel), penginapan, perahu, dan pelaku usaha pariwisata lainnya," ungkapnya.
Seperti diketahui setiap lebaran Kawasan Wisata yang ada di Pesisir Selatan ramai dikunjungi wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Beberapa kawasan yang ramai dikunjungi adalah Kawasan Mandeh, Pantai Cerocok Painan, Jembatan Akar, Air Terjun Bayang Sani atau kawasan lainnya yang ada di nagari.
"Kita berharap adanya kerja sama semua pihak, apalagi di perbatasan, baik perbatasan Padang Tarusan maupun Tapan Sungai Penuh supaya diperketat. Ini bertujuan agar tidak ada orang luar daerah masuk ke Pesisir Selatan," pungkasnya.(OL-14)