Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengajuan Surat Pindah ke Karawang Ditutup Sementara

Cikwan Suwandi
26/5/2020 20:30
Pengajuan Surat Pindah ke Karawang Ditutup Sementara
Operasi kependudukan atau yustisi biasa digelar paska lebaran.(Antara)

SELAMA pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Jawa Barat menolak pengajuan surat pindah ke Karawang.

Kepala Disdukcapil Karawang Yudi Yudiawan mengatakan selama pelaksanaan PSBB di Karawang, pihaknya telah menolak sebanyak empat pengajuan surat pindah.

"Ada sekitar empat permohonan yang kami tolak," ungkap Yudi kepada Media Indonesia di kantornya, Selasa (26/5).

Terkait operasi yustisi, diakui Yudi, biasanya paska lebaran diadakan. Tapi saat ini pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi. Alasannya, akibat adanya pemotongan anggaran dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menutup perbatasan Karawang.

Ia mengakui jika Karawang menjadi primadona bagi para pendatang mencari kerja. Namun saat ini, banyak perusahaan yang menutup dan mengurangi karyawan.

"Saat ini belum ada, tetapi dengan kondisi ketatnya masuk Karawang dan banyak perusahaan yang tidak membuka lowongan kerja. Mereka akan mengurungkan datang ke Karawang," ucapnya.

Sementara itu, sepanjang Januari 2020 hingga sebelum Covid-19 mewabah di Karawang, terdapat 4.000 pendatang.  "Itu pun kebanyakan berasal dari kabupaten/kota di Jawa Barat," pungkasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya