Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLRES Cianjur, Jawa Barat terus melakukan penyekatan arus kendaraan pemudik selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lodaya 2020 di tengah pandemi Covid-19. Penyekatan dilakukan di sejumlah cek poin di wilayah perbatasan dengan daerah lain.
Beberapa lokasi penyekatan sekaligus titik cek poin berada di Gekbrong yang merupakan perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Sukabumi, di Segar Alam yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bogor, di Rest Area Haurwangi yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat, di Cibeer yang berbatasan dengan Jonggol, Kabupaten Bogor, di Maniis yang berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta, di Naringgul yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, dan di Cidaun yang berbatasan dengan Kabupaten Garut.
"Titik yang jadi perhatian berada di Puncak karena menjadi jalur masuknya pemudik dari zona merah seperti dari Bogor, Depok, serta Jakarta," ujar Kapolres Cianjur, AKB Juang Andi Priyanto, Kamis (21/5).
Sebelumnya, cek poin juga sudah dilakukan sejak masuk awal April lalu. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Cianjur. Namun ternyata banyak pengendara memanfaatkan kelengahan penjagaan di malam hari. "Sekarang 24 jam penuh personel polisi akan berjaga di setiap cek poin," jelasnya.
Personel kepolisian di titik pos cek poin memerintahkan kepada pengendara untuk memutar balik kendaraan apabila kedapatan tidak menggunakan masker ataupun suhu tubuh pengemudi maupun penumpang di atas rata-rata normal. (R-1)
Jelajahi 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat beserta julukannya. Temukan keunikan budaya dan sejarah Jawa Barat!
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved