Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bupati Raja Ampat Minta Pembagian Bansos Tepat Sasaran

Martinus Solo
20/5/2020 06:14
Bupati Raja Ampat Minta Pembagian Bansos Tepat Sasaran
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (kaos biru) meminta pendistribusian bansos sembako harus tepat sasaran.(MI/Martinus Solo )

BUPATI Raja Ampat Abdul Faris Umlati meminta para kepala dinas dan tim yang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat harus mengecek di lapangan, agar bantuan itu tepat sasaran.

"Jangan sampai kita tidak mendapatkan hal tidak benar. Berikan bantuan kepada mereka yang berhak menerima," kata bupati di sela-sela pendistribusian sembako di Distrik Kora Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (20/5).

Ia menambahkan pandemi covid-19 ini membuat semua orang terdamapak. Pemkab Raja Ampat telah melaksanakan refocusing anggaran sehingga beberapa program bantuan bisa dilaksanakan. Bantuan bahan pokok yang diserahkan berupa beras 20 Kg, tepung 4 Kg, gula 4 kg, susu 4 Kaleng, dan minyak goreng 4 liter. Selain dari Pemkab, sumbangan sembako juga datang dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat ke Raja Ampat dalam  jumlah 500 paket.

Pemberian sembako dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu kepada Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati. Selain sembako, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kartu perlindungan jaminan keselamatan kerja bagi petugas Satgas Covid-19 dan menyerahka santunan kematian kepada ahli waris. 

baca juga: Wagub Tindak Mobil Travel

Kabupaten Raja Ampat merupakan pelopor lahirnya perlindungan jaminan sosial di Indonesia. Melalui Peraturan Daerah No. 11 tahun 2017 dan Peraturan Bupati Raja Ampat No. 6 tahun 2018 mengatur pembiayaan bantuan iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi honorarium daerah, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah. Kebijakan ini dilaksanakan dalam kerja sama antara Pemda Raja Ampat dan BPJS Ketenagakerjaan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya