Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Wakil Ketua DPRD DIY Usul Perpanjang Masa Tanggap Darurat Korona

Ardi Teristi Hardi
19/5/2020 14:36
Wakil Ketua DPRD DIY Usul Perpanjang Masa Tanggap Darurat Korona
Petugas mengecek kendaraan dari luar daerah di Yogyakarta(MI/Ardi Teristi Hardi)

WAKIL Ketua DPRD DI Yogyakarta Huda Tri Yudiana menilai perlunya memperpanjang masa tanggap darurat bencana covid-19 (korona) selama satu bulan. Hal itu didasari karena masa tanggap darurat yang akan segera berakhir jika mengacu pada Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 tentang status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY hingga 29 Mei 2020.

"Alasannya, saat ini belum terjadi tren penurunan kasus positif corona di DIY dan masih cenderung naik menembus angka 200 pasien," kata dia, Selasa (19/5).

Selain itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) ada ribuan. Artinya, lanjut Huda, kondisi di DIY belum membaik dibandingkan saat awal ditetapkan tanggap darurat saat kasus positif masih di bawah 10. Di sisi lain, masih ada masyarakat yang cenderung kurang peduli dengan terjadinya wabah ini.

Mereka masih meramaikan berbagai tempat perbelanjaan, bahkan mudik ke 
kampung halaman. Terkait opsi status pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ujar Huda, sangat besar risikonya. Misalnya, perekonomian masyarakat kecil bisa mati hingga biaya yang sangat besar untuk penerapan PSBB.

"PSBB juga belum tentu efektif," imbuhnya.

Baca juga:  Rapid Test Massal di Yogyakarta Setelah Lebaran

Huda melanjutkan, perpanjangan tanggap darurat akan memudahkan berbagai prosedur yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan instansi kesehatan. Sebagai contoh, pengadaan APD bagi tenaga kesehatan, jaminan hidup, obat-obatan, dan berbagai keperluan penganggulangan covid-19 bisa dilakukan cepat tanpa prosedur pelelangan.

Anggaran penanganan covid-19 juga bisa menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) yang direlokasi dari berbagai instansi di DIY. Proses pembelajaran di rumah untuk siswa tetap dilanjutkan dan berbagai kondisi lain bisa dilakukan antisipasi dengan lebih cepat.

Dalam tanggap darurat kedua ini, Pemda DIY mesti melakukan program pararel yaitu penanggulangan korona sekaligus memulihkan berbagai sektor terdampak.

"Memang bukan pekerjaan mudah, tapi harus dilakukan bersama saat ini," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan melihat perkembangan kasus positif covid-19 di DIY untuk kemudian diputuskan langkah lebih lanjut.

"Coba kita lihat dalam dua minggu ini," kata Sri Sultan.

Sultan juga menyampaikan, kebijakan yang diambil terpenting bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mendisiplinkan diri taat pada protokol kesehatan. Hal itu lah yang dinilainya agak susah.

"Yang PSBB pun problemnya sama, mendisiplinkan juga tidak mudah, dalam arti di luar masih banyak kegiatan," pungkas Sultan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya