Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Puluhan Mobil Langgar PSBB di Surabaya

Faishol Taselan
14/5/2020 21:30
Puluhan Mobil Langgar PSBB di Surabaya
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan saat PSBB di Surabaya(Antara/Umarul Faruq)

Puluhan mobil travel dan bus disita jajaran Polda Jawa Timur. Mereka dianggap melanggar ketentuan perjalanan terbatas selama pandemi covid-19.

"Kami sudah melakukan telegram ke jajaran tanggal 11 Mei, untuk melakukan penindakan kendaraan bermotor dengan bermodus kendaraan pribadi dan travel umum," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan di Surabaya.

Dia menyebut ada 54 kendaraan yang ditahan. "Jadi, mereka indikasinya tidak ada izin trayek. Ada yang dari Jember menuju ke Madura. Ada yang dari Jatim akan menuju Jateng. Jadi, antar daerah di dalam provinsi atau yang di luar provinsi," tambahnya.

Menurut Budi, penindakan berkaitan dengan operasi Ketupat Semeru dan SE Menhub tentang perjalanan terbatas.

Baca juga: Keluar Rumah saat Jam Malam harus Ada Suket RT

Budi mengatakan puluhan kendaraan berkedok travel itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 308 tentang izin trayek.

Setelah kendaraan disita atau ditilang, lanjut Budi, apabila penumpangnya tetap bertujuan mudik maka akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 dan dilakukan pemeriksaan sesuai protokol covid-19.

"Namun, kalau tidak ada tujuan jelas atau urgent, maka bisa juga langsung dikembalikan ke daerah asal. Larangan mudik tetap berlaku. Jadi, di sini angkutan yang berjalan ini tidak sesuai dengan Undang-undang," paparnya.

Penyitaan kendaraan yang melanggar akan dilakukan hingga selesai masa operasi Ketupat Semeru pada 31 Mei mendatang. Penyitaan bisa berupa surat atau kendaraan.

"Ini supaya memberikan efek jera bagi yang lain bahwa kami tetap komitmen dengan Dinas Perhubungan menerapkan larangan mudik," tegasnya.

Sekali lagi, imbuh Budi, yang kita lakukan adalah usaha untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Jadi, kita minta masyarakat bekerja sama dan tetap tinggal di rumah masing-masing," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik