Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Puluhan mobil travel dan bus disita jajaran Polda Jawa Timur. Mereka dianggap melanggar ketentuan perjalanan terbatas selama pandemi covid-19.
"Kami sudah melakukan telegram ke jajaran tanggal 11 Mei, untuk melakukan penindakan kendaraan bermotor dengan bermodus kendaraan pribadi dan travel umum," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan di Surabaya.
Dia menyebut ada 54 kendaraan yang ditahan. "Jadi, mereka indikasinya tidak ada izin trayek. Ada yang dari Jember menuju ke Madura. Ada yang dari Jatim akan menuju Jateng. Jadi, antar daerah di dalam provinsi atau yang di luar provinsi," tambahnya.
Menurut Budi, penindakan berkaitan dengan operasi Ketupat Semeru dan SE Menhub tentang perjalanan terbatas.
Baca juga: Keluar Rumah saat Jam Malam harus Ada Suket RT
Budi mengatakan puluhan kendaraan berkedok travel itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 308 tentang izin trayek.
Setelah kendaraan disita atau ditilang, lanjut Budi, apabila penumpangnya tetap bertujuan mudik maka akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 dan dilakukan pemeriksaan sesuai protokol covid-19.
"Namun, kalau tidak ada tujuan jelas atau urgent, maka bisa juga langsung dikembalikan ke daerah asal. Larangan mudik tetap berlaku. Jadi, di sini angkutan yang berjalan ini tidak sesuai dengan Undang-undang," paparnya.
Penyitaan kendaraan yang melanggar akan dilakukan hingga selesai masa operasi Ketupat Semeru pada 31 Mei mendatang. Penyitaan bisa berupa surat atau kendaraan.
"Ini supaya memberikan efek jera bagi yang lain bahwa kami tetap komitmen dengan Dinas Perhubungan menerapkan larangan mudik," tegasnya.
Sekali lagi, imbuh Budi, yang kita lakukan adalah usaha untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. "Jadi, kita minta masyarakat bekerja sama dan tetap tinggal di rumah masing-masing," pungkasnya. (OL-14)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan bahwa kenaikan kasus covid-19 yang terjadi pasca libur Idul Fitri 2021 merupakan kesalahan bersama.
Polri gelar Operasi Ketupat sebagai langkah pendukung penerapan kebijakan pemerintah, utamanya terkait peniadaan mudik Idul Fitri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved