Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tambang Emas Ilegal di Bungo, Kapolda Janji tidak akan Kompromi

Henri Siagian
12/5/2020 17:05
Tambang Emas Ilegal di Bungo, Kapolda Janji tidak akan Kompromi
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo yang ditertibkan oleh polisi.(Antara)

KAPOLDA Jambi Irjen Firman Shatyabudi memastikan tidak akan berkompromi dengan penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Untuk kasus PETI yang terjadi di Bungo saya tegaskan masih diproses, tidak ada kompromi kasus itu. Namun kepolisian tetap mencari solusi paling pas dan proses penegakan hukum tetap berjalan," kata Firman Shantyabudi, Selasa (12/5).

Baca juga: Polri Bebaskan Tujuh Personel yang Disandera Penambang Ilegal

Dia berharap, peristiwa di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi.

Polda Jambi belum menetapkan tersangka dalam kasus PETI di Bungo karena kejadian pada Minggu (10/5) masih dalam proses penyidikan. Sebab, saat penertiban, para pelaku sudah meninggalkan lokasi dan hanya ada alat berat di sana yang berujung aksi penolakan oleh warga.

"Saat ini pelaku PETI di Bungo belum ditetapkan siapa tersangka, masih dalam proses penyidikan," kata Firman.

Baca juga: Detik-Detik Pembebasan Personel Polri Disandera Penambang Liar

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim gabungan Polda Jambi, Polres Bungo, dan TNI berhasil membebaskan tujuh personel dari Polres Bungo yang sempat disandera warga.

"Aksi pembebasan itu berisi 15 orang yang dipimpin Kapolres Bungo dan langsung menuju lokasi penyanderaan," ujar Ahmad.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, pihaknya akan tindak tegas seluruh pelaku PETI yang ada di sana dan kasusnya tengah diselidiki. Situasi saat ini sudah mulai kondusif kembali. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya