Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
LANGKAH tegas dilakukan Pemerintah Provinsi Bali untuk memerangi wabah Covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan orang-orang yang datang ke Bali tanpa kepentingan yang jelas.
Hal itu terlihat dari langkah jajaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Mendapat laporan adanya pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas di Desa Pemecutan Kaja, Tim Gugus Tugas langsung menjemput seorang perempuan yang diketahui berasal dari Surabaya, Jawa untuk dibawa ke lokasi karantina.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki tujuan yang jelas di Bali, kami akan melakukan karantina. Untuk itu mari bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 serta mendukung pengawasan perbatasan di Kota Denpasar," Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, Jumat (8/5).
Sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi Walikota Denpasar Nomor 443/017/gugus Tugas Covid-19/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar. "Begitu juga dijelaskan, penduduk pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas wajib dikarantina," jelasnya. (R-1)
saat ini belum ada panduan lengkap dan khusus dari jurnalis untuk menulis tentang HIV Aids dan Narkoba sehingga kerap muncul stigma terhadap penderita HIV
DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Mercure Bali Sanur Resort mengadakan kegiatan istimewa berupa pelepasan 80 ekor tukik (anak penyu)
Bagi para anggota Paskibraka, tugas di HUT ke-80 RI menjadi pengalaman berharga sekaligus momentum kebangsaan.
Arya Wibawa melihat Kelurahan Pemecutan memiliki potensi untuk mendukung pengembangan Kawasan Heritage Gajah Mada sebagai kawasan cagar budaya.
Bali saat ini hanya membutuhkan tenaga pembangkit listrik dari gas atau LNG. Ia menyebutkan beberapa alasan kenapa Bali sangat membutuhkan pembangkit dari gas.
Gubernur Bali Wayan Koster minta mall tidak menjual, memproduksi, dan mengedarkan plastik sekali pakai Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved