Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ferdian Paleka Ditangkap, Transpuan Kirim Bunga ke Mapolresta

Henri Siagian
08/5/2020 18:11
Ferdian Paleka Ditangkap, Transpuan Kirim Bunga ke Mapolresta
Sejumlah karangan bunga hiasi halaman Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5).(Antara)

KARANGAN bunga menghiasi beranda Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, seiring penangkapan terhadap pelaku prank bantuan sosial berisi sampah, Ferdian Paleka berhasil ditangkap oleh kepolisian pada Jumat (8/5) dini hari.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku "Prank" Ferdian Paleka

"Itu dari kelompok waria Jawa Barat, mereka mengirim itu tadi pagi setelah tahu Ferdian sudah ditangkap," kata Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Komisaris Santhi Risnawati, Jumat (8/5).

Karangan bunga itu berasal dari kelompok transpuan, Yayasan Srikandi Jawa Barat. "Mungkin itu mereka mengapresiasi Satreskrim yang semalam menangkap Ferdian," ujar Santhi.

Baca juga: Penangkapan Ferdian Paleka Diawali Kejar-Kejaran di Jalan Tol

Sebelumnya, transpuan yang berada di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, melaporkan diri sebagai korban aksi prank Ferdian Paleka. Mereka melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Ferdian bersama seorang rekannya yang berinisial A, ditangkap di ruas Tol Jakarta-Merak pada Jumat (8/5) pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, polisi juga menahan rekan Ferdian berinisial TF.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu, polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya