Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat. PSBB mulai diterapkan di Jabar pada hari ini, Rabu (6/5).
Emil mengatakan tujuan utama PSBB di Jawa Barat adalah membatasi pergerakan kabupaten dan kota. Salah satunya adalah pelarangan mudik yang telah diberlakukan pemerintah pusat.
"Kalau dulu perbatasan antarprovinsi, kalau sekarang Kota Kabupaten juga harus lebih ketat. Jadi para Kapolres, para Dandim itu (misalnya) jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut karena ini juga pemudik," kata Emil di Markas Polda Jawa Barat, Selasa (5/5).
Baca juga: Demi Mudik, Rela Ngumpet di Sela Muatan Truk Tronton
Dia menerangkan, Kota Bandung juga merupakan zona para pemudik ke kota dan kabupaten di Jawa Barat. Sehingga, PSBB perlu dilakukan untuk percepatan memutus rantai penyebaran covid-19 atau virus korona.
"Karena pemudik ini tidak hanya definisi dari zona Jakarta Raya ke desa-desa di Jabar, tapi kalau di Jabar biasanya zona Bandung juga adalah sumber pemudik," jelasnya.
Emil menambahkan, pengetatan perbatasan antarkota dan kabupaten maupun provinsi perlu dilakukan. Belakangan, tidak ada lagi kasus impor korona atau orang yang berpindah dari zona merah ke daerah lain.
"Kenapa? Karena hasil minggu ini kasus-kasus imported case menurun. Sebelum PSBB, jumlah kasus imported case yaitu kasus yang datang dari luar atau zona merah itu naik. Nah sekarang sudah hampir nihil," terang dia.
PSBB Jabar telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, itu berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus Korona yaitu 14 hari atau hingga 19 Mei mendatang.
Menteri Terawan telah menandatangani surat keputusan (SK) bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang penetapan PSBB di Provinsi Jabar dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved