Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PEMERINTAH Kota/Pemkot Tegal Jawa Tengah, mulai menerapkan social distancing atau pembatasan jarak antarpedagang di pasar. Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) Joko Sukur Baharudin, meninjau pelaksanaan social distancing di Pasar Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Sabtu (2/5).
"Pasar di Kota Tegal diupayakan untuk menerapkan social distancing, hari ini serentak, sudah ada di Pasar Bandung, Pasar Langon, Pasar
Randugunting dan Pasar Kejambon. Jadi ada emapat pasar yang sudah kita terapkan social distancing, Insya Allah besok menyusul pasar-pasar yang lain," ujar Jumadi.
Ia menghimbau jika penjualnya sudah dibuat berjarak, bagi para pembelinya juga harus mengikuti jaga jarak dalam melakukan transaksi. "Pembelinya juga harus jaga jarak. Percuma kalau pedagangnya sudah jaga jarak terus pembelinya tidak," ucap Jumadi.
Baca Juga: Cegah Korona, Lima Pasar di Kota Magelang Tutup
Disinggung soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal yang sudah berlangsung satu minggu, Jumadi menuturkan dari hasil rapat evaluasi gugus tugas, ada beberapa hal yang paling mencolok, yakni jaring pengaman sosial dan penegakan hukum bagi para pelanggar.
"Hasil evaluasi, mencatat jaring pengaman sosial yang akan dibagikan sejumlah 23.723 Kepala keluarga, untuk pembagian jaring pengaman sosial tahap kedua," jelas Jumadi.
Terkait dengan penegakan hukum terhadap para pelanggar, mulai saat ini akan lebih diperketat lagi terhadap para pelanggar, siapapun yang memasuki kota Tegal wajib menggunakan masker. "Yang tidak bermasker tidak boleh masuk Kota Tegal," tegasnya.
Baca Juga: 49 Titik di Dalam dan Menuju Kota Tegal Ditutup
Menurut Jumadi bagi para pelanggar akan diberikan sanksi, teguran, dan untuk toko-toko yang masih bandel dan tidak mengikuti aturan PSBB, pertama akan dilakukan teguran lisan, tertulis bahkan sampai pencabutan izin.
"Saat ini kita berperang dengan musuh yang tidak kelihatan, oleh karena itu yang perlu diupayakan adalah jaga jarak, penggunakan masker, untuk menghindari wabah Covid-19," pungkasnya. (JI/OL-10)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Seperti halnya virus korona, bentuk patologi sosial semacam itu kini juga masih ada dan bergentayangan. Mereka cuma bermutasi menjadi bentuk lain, dari yang kelas teri hingga kakap.
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Direct Digital Radiography (DDR) ciptaan I Gede Bayu Suparta dirancang dengan fitur pengambilan mode thorax untuk diagnosis untuk diagnosis pasien Covid-19.
Pandemi covid-19 mesti dibaca betapa ada yang salah dalam sistem kehidupan kita sehingga virus itu mampu memporak-porandakan setiap sendi kehidupan di seluruh dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved