Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LOKASI balapan liar di lingkungan Universitas Jabal Ghafur, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ditutup oleh tim personel TNI/Polri. Larangan balap liar ini selain ilegal juga sering terjadi kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya korban. Balapan liar marak setiap malam dan berakhir pada pukul 05.30 WIB. Apalagi saat Ramadan, banyak remaja yang berkerumun menyaksikan balapan liar tersebut.
Kini arena balapan liar ini dijaga aparat keamanan baik dari TNI dan Polri. Ada lima personel gabungan dari Koramil dan Polsek Kecamatan Mila menjaga area balapan liar ini. Para peserta balapan liar kebanyakan remaja, tidak menggunakan alat pelindung diri saat balapan, dan mereka umumnya tidak memiliki SIM.
baca juga: Ganjar Pranowo Gencarkan Jaga Jarak
"Yang bandel akan diamankan bersama sepeda motornya. Setelah orang tuanya datang dan berjanji tidak akan mengulangi lagi lagi, baru dilepaskan" tutur seorang personel saat patroli dan membubarkan para peserta balapan liar, Kamis (30/4).
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
peninggalan kerajaan samudra pasai dalam berbagai bentuk benda, tempat bersejarah hingga kebudayaan yang hingga kini masih dilestarikan
rumah adat Aceh yang sangat beragam karena berasal dari suku-suku di Aceh sehingga memiliki ciri dan filosofi tersendiri
pakaian adat Aceh dengan berbagai motif unik dan desain menawan yang mengandung filosofi tersendiri sebagai bentuk kekayaan budaya Indonesia
tarian Aceh dengan keunikan dan filosofinya, beberapa digunakan sebagai media dakwah Islam dengan syair Islami sebagai pengiring
Para desainer asal Aceh merasa bangga memamerkan karya mereka di Muslim Fashion Fest (Muffest) 2024
Dalam penindakan, polisi akan mengedepankan langkah preventif dengan cara pendekatan patroli dan penempatan personel di titik dan jam kegiatan yang diprediksi rawan di lakukan balap liar.
Aksi itu menganggu kegiatan masyarakat dengan menutup jalan seperti aksi balap liar kendaraan bermotor.
Sejumlah remaja berniat melakukan aksi balap liar, hingga menutup area pintu tol di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Polisi mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
"Apabila masih ditemukan akan dilakukan penegakan hukum, dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta."
"Ini upaya filterisasi dan penutupan kawasan Monas dari sepeda motor yang knalpot bising dan kebut-kebutan atau balapan liar di seputar Monas."
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi balapan 'starling' di jalanan, viral di media sosial
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved