Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KECELAKAAN yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota bekasi, pada Sabtu (20/4) dini hari. Satu orang tewas akibat kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi membenarkan adanya kecelakaan itu. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat motor Yamaha Mio bernopol B-4293-KXU yang dikemudikan RDS datang dari arah Utara (Summarecon) ke Selatan (Pekayon).
"Kemudian setiba di lokasi kejadian, motor yang dikendarai RDS bertabrakan dengan motor Honda Vario B-3235-URC yang dikendarai korban berinisial NNF yang tengah membawa penumpang berinisial WT," kata Wandi dalam keterangannya, Sabtu (20/4).
Baca juga : 12 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Teridentifikasi, Ini Daftarnya
Atas kejadian itu, kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan. Sementara, masing-masing pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
"Salah satu penumpang dari pengendara sepeda motor yaitu WT dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," tuturnya.
Menurut Wandi, informasi awal kejadian diduga kecelakaan itu dari adanya aksi balap liar yang terjadi secara bersamaan di lokasi.
Namun, Unit Laka Satlantas Polres Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna melakukan pendalaman dari kejadian tersebut. (Z-3)
Bayi memerlukan perhatian ekstra dan kenyamanan selama perjalanan, terutama ketika menggunakan motor yang memiliki kondisi dan kestabilan yang berbeda dengan mobil
Event ini akan menghadirkan rute yang menantang dan indah, dimulai dari Cianjur menuju Rancabuaya, dan berakhir di Ciwidey, Kabupaten Bandung
Kegiatan dilaksanakan bersama sejumlah komunitas seperti Yayasan Ibu Inggit Ganarsih, Rumah Sakit Cicendo, Salapak, dan Graffity Labelindo.
Dengan semangat baru, Yuki siap membawa RoRI Bandung ke arah yang lebih baik
JAJARAN Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil mengamankan ratusan motor berknalpot bising yang mengganggu keamanan, kenyamanan bagi masyarakat termasuk pengguna jalan.
Kepolisian Sektor Ciawi, Jawa Barat meminta pemudik yang tidak memiliki pilihan selain mengendarai sepeda motor untuk memperhatikan jumlah penumpang dan barang yang dibawa.
Dalam penindakan, polisi akan mengedepankan langkah preventif dengan cara pendekatan patroli dan penempatan personel di titik dan jam kegiatan yang diprediksi rawan di lakukan balap liar.
Aksi itu menganggu kegiatan masyarakat dengan menutup jalan seperti aksi balap liar kendaraan bermotor.
Sejumlah remaja berniat melakukan aksi balap liar, hingga menutup area pintu tol di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Polisi mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
"Apabila masih ditemukan akan dilakukan penegakan hukum, dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta."
"Ini upaya filterisasi dan penutupan kawasan Monas dari sepeda motor yang knalpot bising dan kebut-kebutan atau balapan liar di seputar Monas."
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi balapan 'starling' di jalanan, viral di media sosial
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved