Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Palembang Belum Bisa Terapkan PSBB

Dwi Apriani
29/4/2020 18:19
Palembang Belum Bisa Terapkan PSBB
Kota Palembang sempat merumuskan larangan selama PSBB.(MI/Dwi Apriani)

Pemerintah Kota Palembang ternyata batal mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena merasa belum memenuhi persyaratan kementerian kesehatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan status Palembang sekarang berada di posisi mengambang.

"Kalau diibaratkan Palembang ini masih sosialisasi terkait PSBB. Jadi posisinya di bawah PSBB tapi di atas surat edaran (intruksi pelaksanaan PSBB)," ungkapnya.

Dewa mengatakan, pelaksanaan PSBB Palembang yang sebelumnya akan diterapkan dalam waktu dekat, dipastikan tidak. Sebab setelah melalui diskusi pengajuan PSBB, kriteria Palembang belum sesuai dengan permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satunya adalah sebaran positif Covid-19 di 18 Kecamatan belum seluruhnya.

Baca Juga: Kota Palembang Siap Terapkan PSBB

"Isu Palembang PSBB sudah ke mana-mana, tapi kenyataan sebenarnya surat PSBB belum ada dikasih ke Pemprov. Semua kriteria sudah masuk, yang belum yakni kurva pemetaan sebaran di 18 Kecamatan yang positif masih belum merata. Sejauh ini 2 kecamatan yang belum positif adalah Bukit Kecil dan Gandus," tuturnya.

Meski belum memenuhi kriteria, Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan tindakan simulasi pencegahan dengan menetapkan sejumlah check point di 5 perbatasan Palembang.

Jadi, ia menegaskan, sikap Pemkot Palembang selama ini dengan mendirikan pos Check Point di perbatasan Kabupaten/kota di Palembang baru sekadar latihan dan simulasi menuju penetapan PSBB.

"Melihat situasi mungkin satu bulan ini belum ada PSBB di Palembang, karena Gubernur juga info terakhirnya baru akan rapat dengan presiden. Nah dalam rapat itu, PSBB baru mulai dibahas," terangnya.

Apalagi, kata Dewa, PSBB dalam penerapannya ada pembanding. Maka perlu pengkajian serius mengacu aturan Kementerian. Termasuk aturan kendaraan yang keluar masuk Palembang. "Sekarang sifatnya semua masih imbauan yang dilakukan lewat sosialisasi. Saat ini semua pembatasan sedang tahap optimalisasi mengikuti surat edaran," pungkasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya