Pemprov Bali Perbanyak Ruang Isolasi dan Tempat Karantina

Arnoldus Dhae
27/4/2020 13:10
Pemprov Bali Perbanyak Ruang Isolasi dan Tempat Karantina
Peserta ijtima asal Brebes positif covid-19(MI/Supardji Rasban)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini sedang mengupayakan penambahan ruang isolasi dan tempat karantina. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif covid-19 di Bali.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan Pemprov Bali saat sedang bekerja sama dengan RSUP
Sanglah Denpasar, RSUD Bali Mandara milik Pemprov Bali, dan RS PTN Universitas Udayana Bali. Ketiga rumah sakit tersebut saat ini sedang menambah ruang isolasi untuk mengantisipasi penambahan jumlah kasus positif covid-19 yang karena berbagai alasan klinis harus diisolasi di rumah sakit.

"Kami melakukan kerja sama dengan beberapa Rumah Sakit untuk melakukan penambahan ruang isolasi. Ini bukan berarti menakut-nakuti masyarakat, apalagi berharap ada penambahan jumlah pasien positif. Justru malah sebaliknya kita ingin supaya masalah pandemi covid-19 cepat berlalu dengan berbagai langkah antisipasi ini," ujarnya di Denpasar, Senin (27/4).

Baca juga: Awal Ramadan, Harga Daging di Pantura Capai Rp120 Ribu per Kg

Menurut Dewa Indra, hasil koordinasi dengan beberapa rumah sakit selama ini diketahui sudah ada perkembangan signifikan. Saat ini RSUP Sanglah dan RSPTN Unud sedang melakukan pekerjaan-pekerjaan fisik untuk menambah ruang isolasi. Bahkan Rumah Sakit Bali Mandara sedang menyiapkan 34 ruangan lagi untuk ruang isolasi.

Gubernur Bali I Wayan Koster, kata Dewa Indra langsung turun mengecek kondisi di lapangan. Selain pengerjaan ruang isolasi, Koster mengecek logistik rumah sakit dan Alat Pelindung Diri. "Bapak Gubernur sudah rapat dengan anggota Gugus Tugas Covid-19 Bali selaku Ketua Satgas. Kemudian beliau melakukan check and rechek secara detail tentang logistik, tentang
Rumah Sakit, tentang tempat karantina. Semuanya on proces. Semua bekerja keras melawan pandemi covid-19 ini," ujarnya.

Selain itu, menurut Dew Indra, tempat karantina juga akan ditambah. Selama ini seluruh fasilitas karantina milik Pemprov Bali dan milik pemerintah pusat sudah digunakan.

Yang terbaru adalah tempat karantina milik BPK Bali. Pemprov Bali sudah berkoordinasi dan meminta izin secara resmi kepada BPK Bali untuk menggunakan Gedung Diklat Keuangan yang berlokasi di Jl IB Mantra Bali.

"Penambahan ruang karantina ini sangat diperlukan untuk menampung hasil test tahap kedua yang dilakukan di tempat karantina kabupaten dan kota di Bali. Sebab bila hasil tesnya menunjukkan reaktif positif maka akan diambilalih oleh provinsi. Bagi yang kondisi fisiknya sehat dan bugar maka mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit, cukup dikarantina di tempat yang sudah disiapkan dan akan dirawat hingga sembuh," ujarnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya