Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemprov Jabar Terus Intensifkan Rapid Tes

BAYU ANGGORO
24/4/2020 08:35
Pemprov Jabar Terus Intensifkan Rapid Tes
Gubernur Jawa Barat bersama Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memantau pelaksanaan PSBB.(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus mengintensifkan pelaksanaan rapid test, terutama di kabupaten/kota yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hingga saat ini sudah tercatat 79 ribu lebih warga Jabar yang sudah menjalani cek covid-19 tersebut.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah menyalurkan 96 ribu alat rapid test kepada seluruh kabupaten/kota. Dia menargetkan pemeriksaan ini bisa dilakukan terhadap 0,6% dari populasi warga yang sedang diterapkan PSBB.

Namun, Emil mengakui saat ini pihaknya masih kekurangan alat tes tersebut dan sedang mengupayakan penambahan dengan membeli dari Korea Selatan. “Persediaan alat rapid test sudah semakin menipis,” katanya.

Emil menambahkan, saat ini rapid test sudah dilaksanakan di 19 kabupaten/kota. “Akan berupaya secepatnya ditambah, agar lebih maksimal,” katanya.

Terkait pelaksanaan PSBB, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengimbau warga untuk menaati setiap aturan yang ditentukan. Terutama mengenai pembatasan kegiatan yang bersifat massal selama Ramadhan.

Sebagai contoh, Daud mengingatkan warga yang hendak beribadah agar melaksanakan di rumah saja. “Sesuai imbauan dari Kementerian Agama dan MUI(Majelis Ulama Indonesia), bahwa di bulan Ramadhan ini kita tetap beribadah, berzikir, dan bertadarus di bulan Ramadhan, hanya dibatasi, dilakukan semuanya di rumah,” ucapnya.

Dia juga meminta warga yang hendak melaksanakan salat tarawih agar melakukannya di rumah. “Kalau mau tarawih berjemaah, berjemaahlah di rumah dengan keluarga inti,” katanya. (BY/S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya