Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Besok PSBB Diberlakukan di Kota Tegal

Supardji Rasban
22/4/2020 22:40
Besok PSBB Diberlakukan di Kota Tegal
Walikota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono pimpin apel persiapan PSBB, di pintu gerbang Balaikota Tegal, (22/4)(MI/Supardji Rasban)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Kamis (23/4). Sejumlah aturan akan diterapkan untuk mendukung agenda tersebut.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyebut pemberlakuan PSBB diatur oleh Undang-Undang, sehingga setelah diberlakukan harus berjalan dengan baik. "Setelah disetujui, pemerintah Kota Tegal wajib melaksanakan PSBB dengan baik. Kalau tidak, itu bentuk pelanggaran. Jadi, masyarakat juga harus mematuhi," ujar Dedy usai apel persiapan PSBB di pintu gerbang Balaikota Tegal, Rabu (22/4) sore.

Dedy menyampaikan dengan pemberlakuan PSBB, ada 49 titik jalan yang sebelumnya dibuka, akan kembali ditutup seluruhnya. Nantinya hanya ada satu akses keluar masuk Kota Tegal, yakni di Jalan Proklamasi.

Di jalan-jalan tersebut, imbuh Dedy, akan disiagakan petugas untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pengendara yang akan masuk Kota Tegal.

"Akan ada tiga shift penggantian petugas, yakni jam enam pagi sampai jam dua siang, kemudian jam dua siang sampai jam 10 malam, dan terakhir jam 10 malam hingga jam enam pagi lagi," jelas Dedy.

Baca juga: Masyarakat Tionghoa NTB Donasi Sembako dan APD ke Lombok Barat

Wali Kota meminta setiap pergantian shift, para kepala dinas terkait juga Wakil Wali Kota dan Sekda serta ketua ormas agar hadir. "Termasuk saya sendiri. Nanti saya juga akan hadir setiap pergantian tugas," tegas Dedy.

Dedy mengingatkan rumah makan sudah tidak boleh melayani makan di tempat dan tidak boleh ada orang berkumpul. "Seluruh lampu penerangan di jalan protokol dan tempat-tempat publik akan dimatikan pada malam hari untuk mencegah banyak orang berkumpul," ucapnya.

Ia juga meminta masyarakat tinggal di rumah. "Masyarakat tidak usah pergi-pergi apalagi malam hari untuk keamanan diri agar terhindar dari kejahatan karena kondisi jalan dan beberapa tempat akan gelap gulita," ujar Dedy.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyetujui usulan pemberlakuan PSBB di Kota Tegal, Jawa Tengah. PSBB akan diberlakukan mulai 23 April hingga 23 Mei.

Persetujuan itu keluar Jumat (17/4) melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Tegal Provinsi
Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya