Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Kamis (23/4). Sejumlah aturan akan diterapkan untuk mendukung agenda tersebut.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyebut pemberlakuan PSBB diatur oleh Undang-Undang, sehingga setelah diberlakukan harus berjalan dengan baik. "Setelah disetujui, pemerintah Kota Tegal wajib melaksanakan PSBB dengan baik. Kalau tidak, itu bentuk pelanggaran. Jadi, masyarakat juga harus mematuhi," ujar Dedy usai apel persiapan PSBB di pintu gerbang Balaikota Tegal, Rabu (22/4) sore.
Dedy menyampaikan dengan pemberlakuan PSBB, ada 49 titik jalan yang sebelumnya dibuka, akan kembali ditutup seluruhnya. Nantinya hanya ada satu akses keluar masuk Kota Tegal, yakni di Jalan Proklamasi.
Di jalan-jalan tersebut, imbuh Dedy, akan disiagakan petugas untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pengendara yang akan masuk Kota Tegal.
"Akan ada tiga shift penggantian petugas, yakni jam enam pagi sampai jam dua siang, kemudian jam dua siang sampai jam 10 malam, dan terakhir jam 10 malam hingga jam enam pagi lagi," jelas Dedy.
Baca juga: Masyarakat Tionghoa NTB Donasi Sembako dan APD ke Lombok Barat
Wali Kota meminta setiap pergantian shift, para kepala dinas terkait juga Wakil Wali Kota dan Sekda serta ketua ormas agar hadir. "Termasuk saya sendiri. Nanti saya juga akan hadir setiap pergantian tugas," tegas Dedy.
Dedy mengingatkan rumah makan sudah tidak boleh melayani makan di tempat dan tidak boleh ada orang berkumpul. "Seluruh lampu penerangan di jalan protokol dan tempat-tempat publik akan dimatikan pada malam hari untuk mencegah banyak orang berkumpul," ucapnya.
Ia juga meminta masyarakat tinggal di rumah. "Masyarakat tidak usah pergi-pergi apalagi malam hari untuk keamanan diri agar terhindar dari kejahatan karena kondisi jalan dan beberapa tempat akan gelap gulita," ujar Dedy.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyetujui usulan pemberlakuan PSBB di Kota Tegal, Jawa Tengah. PSBB akan diberlakukan mulai 23 April hingga 23 Mei.
Persetujuan itu keluar Jumat (17/4) melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Tegal Provinsi
Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (OL-14)
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Program Herbi kali ini difokuskan untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.
LOMBA lari biasanya dilakukan di jalan atau juga banyak dalam bentuk trail run yang dilakukan di jalan tanah atau di luar jalur biasa, tapi ada juga lari yang unik dilakukan di dalam sebuah mal.
Permintaan terhadap hunian di Kota Tegal, Jawa Tengah, menunjukkan tren meningkat. Salah satu pengembang mencatatkan lonjakan penjualan hingga dua kali lipat pada periode APril 2025
Penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan truk boks.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tegal Kota, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok proyek fiktif penataan lingkungan. Kerugian mencapai Rp296 juta.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved