Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemkot Palembang Rumuskan Larangan Selama PSBB

Dwi Apriani
21/4/2020 20:08
Pemkot Palembang Rumuskan Larangan Selama PSBB
Wali Kota Palembang Harnojoyo pimpin rapat kesiapan PSBB di Palembang, Selasa (21/4).(MI/Dwi Apriani)

PEMERINTAH Kota Palembang terus mempersiapkan kebijakan-kebijakan jika nanti Kementerian Kesehatan RI mengizinkan kota tersebut menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kota Palembang, Selasa (21/4), Walikota Palembang rapat untuk merumuskan larangan bagi masyarakat selama PSBB diterapkan.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, ada sejumlah poin penerapan yang wajib ditaati warga Palembang jika PSBB ini diloloskan pemerintah pusat untuk diberlakukan nantinya. Adapun sejumlah poin tersebut, yakni, wajib menggunakan masker, razia masker di setiap wilayah Palembang, dilarang berkumpul lebih dari lima orang, dilarang mudik, menjaga jarak, penutup akses masuk Palembang, penerapan sanksi bagi yang melanggar. Apabila dinilai mencurigakan akan dikriteriakan orang tanpa gejala (OTG) dan dikirim ke Jakabaring, pusat isolasi covid-19 Sumsel.

''Sekarang kita tengah melakukan persiapan PSBB, dan segera kita sosialisasikan kepada masyarakat,'' ujar Harnojoyo.

Ia menuturkan, apabila penerapan itu tidak diindahkan akan diterapkan beragam sanksi kepada masyarakat. ''Pembatasan pertemuan orang dengan skala besar seperti lima orang atau lebih. Nanti kita akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengindahkan,'' tutur dia.

Harnojoyo pun mengajak semua elemen masyarakat mendukung gerakannya untuk menyosialisasikan serta menjalankan proses PSBB yang tengah diberlakukan tersebut. Karena semua dilakukan semata-mata untuk melindungi Kota Palembang dari terjangkit covid-19 lebih meluas lagi.

''Kita terapkan ini sebagai langkah PSBB membatasi peredaran covid-19 lebih banyak lagi. Setelah penambahan yang terjangkit jangan ada lagi itu maksudnya dari PSBB. Jadi marilah kita dukung semua,'' pungkasnya.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menuturkan batas-batas wilayah masuk ke Kota Palembang mulai ditutup saat ini. Namun dia meminta untuk masyarakat tidak sampai panik.

''Sebenarnya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti menutup sekolah diliburkan. Artinya tidak terlalu berlebih-lebihan apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat Palembang,'' ucapnya.

Disinggungnya soal penutupan akses masuk Palembang lebih ditekankan saat memasuki mudik lebaran. Namun bukan berarti semua orang dilarang melintas. Tapi apabila ada kendaraan melewati Palembang akan mendapatkan perlakuan protokol covid-19.

''Mudik lebaran kita himbau jangan ada. Baik orang yang mau masuk atau keluar Palembang untuk mudik akan kita berlakukan protokol kesehatan covid-19. Itu juga telah kita terapkan jauh sebelum PSBB. Kemarin ada santri dari pulau jawa masuk ke Palembang kita lakukan karantina berdasarkan protokol kesehatan ke Jakabaring. Begitu juga sebelumnya ada TKI dari luar negari yang pulang ke Sumsel masuk ke Palembang kita terapkan. Jadi larangan mudik dan penutup Kota Palembang jangan dinilai terlalu berlebihan juga,'' jelasnya.

Terkait beragam sanksi diberlakukan warga apabila masih berada di luar rumah, pihaknya akan melakukan razia masker dan membubarkan kelompok masyarakat yang berkerumun. ''Sifatnya masih edukasi apabila di jalan tidak menggunakan masker akan kita paksa dia gunakan masker,'' tandasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya