Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Warga masih Bandel, Wali Kota: PSBB di Cimahi Harus Otoriter

Depi Gunawan
19/4/2020 12:29
Warga masih Bandel, Wali Kota: PSBB di Cimahi Harus Otoriter
Ilustrasi PSBB.(MI/Fransisco)

Pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya yang dimulai Rabu, 22 April 2020. Sebagai salah satu daerah yang memberlakukan PSBB, Pemkot Cimahi berencana tidak akan main-main dalam menerapkan aturan. Pasalnya, penerapan physical distancing atau menjaga jarak fisik sebagai upaya untuk menghindari penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat.

"Kita bikin aturan bukan untuk dinegosiasikan, dimusyawarahkan dengan masyarakat. PSBB harga mati," ujar Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, Minggu (19/4).

Selama 14 hari pemberlakuan PSBB, pihaknya bertaruh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Ajay mengaku tak peduli dengan perkataan miring masyarakat. Bahkan, lanjut dia, bila perlu aturan diterapkan secara otoriter.

"Terserah apa kata masyarakat, yang penting kita jalankan amanat Undang-undang, negara berkewajiban melindungi rakyat. PSBB bukan untuk kepentingan siapa-siapa," katanya.

Dia mengaku, tipikal masyarakat Cimahi sangat sulit mematuhi aturan. Beberapa kali mengadakan inspeksi mendadak (sidak), pihaknya masih banyak menemukan masyarakat yang berkerumun serta tempat usaha yang melanggar aturan.

"Di Bandung sepi, pas datang ke Cimahi rame seperti enggak ada apa-apa, itu komentar teman saya yang kemarin datang ke sini. Karena memang sepertinya di Cimahi tidak pernah ada apa-apa," tuturnya.

Agar masyarakat patuh selama pemberlakuan PSBB, wali kota mengancam bakal memberikan sanksi bagi pelanggar. Namun sanksi ini masih dirumuskan dan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

"Kita tidak ingin PSBB ini sia-sia, makanya harus ada ketegasan. Sanksi untuk pelanggar sedang dirumuskan, mana yang boleh dan mana yang tidak," ucapnya.

Sementara itu, sampai saat ini angka positif Covid-19 di Kota Cimahi terus bertambah menjadi 30 orang. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 251 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) 31 orang. Sedangkan korban meninggal akibat Covid-19 berjumlah 3 orang. (DG/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya