Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENERAPAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat akan diperluas demi pencegahan penularan virus korona (covid-19). Setelah dijalankan di Bogor, Depok, dan Bekasi serta akan segera diberlakukan di Bandung Raya, langkah itupun sepertinya akan ditempuh di Cianjur dan Sukabumi.
Juru bicara gugua tugas covid-19 Jawa Barat, Berli Hamdani, mengatakan, pihaknya menerima usulan adanya pemberlakuan PSBB di Cianjur dan Sukabumi. Menurut dia ini hal yang baik karena diyakini mampu menekan penyebaran pandemi virus tersebut.
"Kami akan support dengan berbagai upaya. Kami menyambut baik," kata Berli di Bandung, Kamis (16/4).
Dia juga meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya agar lebuh cermat dalam menangani persoalan ini. Jika sudah masuk kategori zona merah, menurut dia usulan PSBB ini harus segera diajukan.
"Mengimbau seluruh daerah yang terancam covid, kalau ada zona merah, usulkan PSBB, pasti akan tuntas," katanya. Lebih lanjut dia katakan, saat ini pihaknya bersama pemerintah daerah di Bandung Raya tengah melengkapi persyaratan untuk pemberlakuan PSBB.
Namun, dia menilai, nantinya PSBB ini belum tentu dilakukan di semua wilayah Bandung Raya. "Sebenarnya belum tentu akan keseluruhan PSBB," ujarnya.
Hal ini dikarenakan di Bandung Raya ini tidak semua wilayahnya merupakan perkotaan yang sarat akan aktivitas sosial. Dengan begitu, dia menilai yang akan memberlakukan PSBB secara penuh hanya Kota Bandung dan Cimahi.
"Saat ini persyaratan sedang dilengkapi. Semoga bisa segera diajukan," katanya.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial memastikan PSBB di wilayahnya akan dilakukan secara maksimal. Menurutnya, pemberlakuan tersebut dilakukan mengingat penyebaran covid-19 yang terus mengalami kenaikan.
"Karena melihat eskalasi tajam, kami akan melaksanakan secara penuh," katanya. Saat pelaksanaannya, dia akan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk mengantisipasi aktivitas di pintu masuk ke Kota Bandung.
Termasuk dengan membatasi operasional tranportasi umum meski waktunya akan terlebih dahulu dibahas. "Nanti siapapun keluar masuk Kota Bandung, di tiap pintu masuk ke Bandung akan diperketat dengan upaya standar SOP kesehatan," tegasnya.
Disinggung aktivitas perekonomian, menurutnya masih bisa beroperasi dengan tetap memerhatikan standar kesehatan secara ketat.
"Salah satunya seluruh karyawan yang bekerja harus terlebih dahulu diperiksa," katanya seraya menyebut pihaknya juga akan mengevaluasi kebijakan tutup buka sejumlah ruas jalan yang saat sudah dilakukan.
Lebih lanjut, Oded mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kepala daerah lainnya.
"Sudah ada kesepakatan, kesiapan PSBB di Bandung Raya ini dimulai," katanya. (OL-2)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved