Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ganjar: Tangkap Napi Asimilasi Jika Berulah

Haryanto
16/4/2020 15:08
Ganjar: Tangkap Napi Asimilasi Jika Berulah
Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi oleh Kemenkumham di Rutan Klas IIB Kudus, Jawa Tengah.(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

SEJUMLAH narapidana program asimilasi karena wabah covid-19 dikabarkan banyak yang kembali berulah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, siapapun napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, aparat penegak hukum diminta tidak pernah ragu untuk menangkapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah napi asimilasi kembali melakukan aksi kejahatan usai bebas dari tahanan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan, sedikitnya ada 12 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi ini.

"Semua sekarang harus menjaga dan mengawasi. Setiap napi yang mendapatkan hak asimilasi di Jateng, kami minta dipantau terus," kata Ganjar, Kamis (16/4).

Para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW lanjut dia harus membantu melakukan pengawasan. Setiap napi program asimilasi yang ada di daerahnya, harus terdata dan dipastikan tidak melakukan tindakan kejahatan.

"Kalau berulah, ambil lagi saja. Jangan ragu dan jangan kelamaan," tegasnya.

Baca juga: Narapidana Asimilasi yang Berulah Bakal Diancam Pidana Baru

Beberapa kepala desa di Jateng lanjut Ganjar, sudah ada yang melaporkan tentang maraknya aksi kriminalitas di daerahnya masing-masing. Ada ibu-ibu yang sedang jalan kemudian dijambret, serta aksi kejahatan lainnya muncul yang membuat resah masyarakat.

"Makanya saya minta daerah harus menyiapkan itu. Gerakan poskamling harus digiatkan lagi untuk saling menjaga keamanan. Kalau perlu, para napi asimilasi itu diawasi dan diminta melaporkan kegiatan mereka sehari-hari," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengeluarkan sejumlah narapidana dari sel tahanan. Program asimilasi dan integrasi di tengah wabah covid-19 ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus.

Di Jawa Tengah, 2.000 lebih narapindana yang menghuni sejumlah rumah tahanan dibebaskan. Mereka yang dibebaskan merupakan narapidana tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan tertentu. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya