Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEJUMLAH narapidana program asimilasi karena wabah covid-19 dikabarkan banyak yang kembali berulah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, siapapun napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, aparat penegak hukum diminta tidak pernah ragu untuk menangkapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah napi asimilasi kembali melakukan aksi kejahatan usai bebas dari tahanan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan, sedikitnya ada 12 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi ini.
"Semua sekarang harus menjaga dan mengawasi. Setiap napi yang mendapatkan hak asimilasi di Jateng, kami minta dipantau terus," kata Ganjar, Kamis (16/4).
Para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW lanjut dia harus membantu melakukan pengawasan. Setiap napi program asimilasi yang ada di daerahnya, harus terdata dan dipastikan tidak melakukan tindakan kejahatan.
"Kalau berulah, ambil lagi saja. Jangan ragu dan jangan kelamaan," tegasnya.
Baca juga: Narapidana Asimilasi yang Berulah Bakal Diancam Pidana Baru
Beberapa kepala desa di Jateng lanjut Ganjar, sudah ada yang melaporkan tentang maraknya aksi kriminalitas di daerahnya masing-masing. Ada ibu-ibu yang sedang jalan kemudian dijambret, serta aksi kejahatan lainnya muncul yang membuat resah masyarakat.
"Makanya saya minta daerah harus menyiapkan itu. Gerakan poskamling harus digiatkan lagi untuk saling menjaga keamanan. Kalau perlu, para napi asimilasi itu diawasi dan diminta melaporkan kegiatan mereka sehari-hari," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengeluarkan sejumlah narapidana dari sel tahanan. Program asimilasi dan integrasi di tengah wabah covid-19 ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus.
Di Jawa Tengah, 2.000 lebih narapindana yang menghuni sejumlah rumah tahanan dibebaskan. Mereka yang dibebaskan merupakan narapidana tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan tertentu. (A-2)
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved