Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemprov Jambi Sepakat Dengan SE Kemenag Soal Ramadan

Solmi
16/4/2020 13:21
Pemprov Jambi Sepakat Dengan SE Kemenag Soal Ramadan
Gubernur Jambi Fachrori Umar(MI/Solmi)

GUBERNUR  Jambi Fachrori Umar menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama nomor: SE.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi korona tahun ini.

"Alhamdulillah, tadi kita sudah rapat dengan Kanwil Agama Provinsi Jambi menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama RI terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Tahun 2020. Kita akan mengikutinya," ujar Fachrori, Kamis (16/4). 

Seperti tertuang dalam surat edaran Kemenag, antara lain menyebutkan :

1.    Aktivitas sahur dan buka puasa dilakukan individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama.

2.    Salat Tarawih dilakukan secara individual atau secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

3.    Kegiatan tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari
rumah dengan tilawah Al-Quran.

4.    Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, mesjid maupun musala ditiadakan.

5.    Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga
pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.

6.    Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu
diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.

7.    Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri bisa dilakukan media sosial dan video call/conference.

8.    Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan covid-19.

baca juga: NU dan Muhammadiyah Sepakat Kegiatan Ramadan di Rumah Saja

Fachrori mengungkapkan, dalam waktu dekat ini Pemerintah ProvinsiJambi akan segera mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti
surat edaran dari Kementerian Agama ke 11 pemerintah kabupaten dan kota di Jambi. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya