Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jambi Fachrori Umar menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama nomor: SE.6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi korona tahun ini.
"Alhamdulillah, tadi kita sudah rapat dengan Kanwil Agama Provinsi Jambi menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama RI terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Tahun 2020. Kita akan mengikutinya," ujar Fachrori, Kamis (16/4).
Seperti tertuang dalam surat edaran Kemenag, antara lain menyebutkan :
1. Aktivitas sahur dan buka puasa dilakukan individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama.
2. Salat Tarawih dilakukan secara individual atau secara berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
3. Kegiatan tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari
rumah dengan tilawah Al-Quran.
4. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, mesjid maupun musala ditiadakan.
5. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga
pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.
6. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu
diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.
7. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri bisa dilakukan media sosial dan video call/conference.
8. Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan covid-19.
baca juga: NU dan Muhammadiyah Sepakat Kegiatan Ramadan di Rumah Saja
Fachrori mengungkapkan, dalam waktu dekat ini Pemerintah ProvinsiJambi akan segera mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti
surat edaran dari Kementerian Agama ke 11 pemerintah kabupaten dan kota di Jambi. (OL-3)
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
Na Willa bukan sekadar tontonan, melainkan undangan untuk merasakan kembali dunia yang dibangun dengan keberanian anak-anak.
Transaksi pelanggan pada Januari 2026 meningkat 3% dari bulan sebelumnya.
Paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus.
Jasa Raharja resmi membuka pendaftaran Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Le Eminence Hotel Convention & Resort Ciloto, Puncak, destinasi ikonik bintang lima di kawasan Puncak, resmi meluncurkan promo Ramadan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved