Sekda Bali Minta Jangan Ada Diskriminasi Turis karena Covid-19

Arnoldus Dhae
16/4/2020 08:40
Sekda Bali Minta Jangan Ada Diskriminasi Turis  karena Covid-19
Sekda Bali selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.(MI/Arnoldus Dhae)

SEKDA Bali yang juga selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan persoalan covid-19 di Bali jangan sampai dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminasi terhadap orang asing di Bali. Baik itu wisatawan maupun orang asing yang sudah lama menetap di Bali.

Penjelasan Dewa Indra ini menjawab pertanyaan masyarakat yang menemukan warga asing di Bali tidak memakai masker sesuai protokol covid-19. Mereka juga tidak mengikuti arahan social distancing, physical distancing, termasuk memasuki kawasan wisata. Bahkan mereka tetap mengunjungi pusat keramaian. Bahkan laporan masyarakat menyebutkan di kawasan Canggu, Bali sekelompok orang asing menggelar pesta.

Menurut Dewa Indra, tidak ada satu pun regulasi untuk memulangkan wisatawan atau orang asing yang melakukan pelanggaran protokol covid-19 di satu sisi. Dan di sisi lain, aparat penegak hukum tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap orang asing di Bali. 

"Misalnya bila ditemukan orang asing keluar di jalanan tidak mengenakan masker maka harus ditegur, kalau melawan tetap harus ditindak. Dalam hal ini perlu ada perlakuan sama baik orang lokal maupun orang asing atau ekspatriat. Jangan ada diskriminasi. Saya minta aparat bertindak tegas," ujarnya di Denpasar, Kamis (16/4).

Ia mengatakan, desakan untuk memulangkan orang asing karena melanggar protokol covid-19 sangat tidak beralasan. Dari data di lapangan menunjukkan, ada banyak orang asing yang diizinkan memperpanjang izin tingggal di Bali. Orang asing sudah di Bali sebelum wabah korona. Sejauh tidak melanggar UU Keimigrasian atau kejahatan kriminal lainnya, maka pemerintah tidak bisa memulangkan orang asing yang ada di Bali. Pemprov Bali hanya bisa memberikan teguran, mengedukasi, melakukan sosialisasi dan sebagainya. 

baca juga: Gubernur Jabar Rencanakan Tes Masif Covid-19

"Kalau orang asing tidak menggunakan masker, mari kita bersama-sama mengajari mereka, mendisiplinkan mereka. Kalau mereka ada di desa-desa, di vila-vila, maka tugas aparat desa setempat yang melakukan pengawasan. Kalau mereka berada di jalan raya, memakai motor tidak menggunakan masker, tidak menggunakan helm, maka ini sudah menjadi ranah kepolisian untuk menegurnya. Dalam situasi seperti ini tidak ada diskriminasi di Bali," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya