Gubernur Sumut Instruksikan Penyaluran Dana PKH Dipercepat

Apul Iskandar
15/4/2020 11:33
Gubernur Sumut Instruksikan Penyaluran Dana PKH Dipercepat
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi(ANTARA/SEPTIANDA PERDANA)

GUBERNUR Sumatra Utara (Sumutu) Edy Rahmayadi segera menambah bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) ke seluruh kabupaten/kota se-Sumatra Utara. 

Pemprov Sumut juga mempercepat penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengatasidampak pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Demikian disampaikan Edy Rahmayadi saat memimpin rapat melalui video conference bersama seluruh bupati/wali kota se-Sumatra Utara terkait perkembangan penanganan Covid-19, dari rumah dinas Gubernur Sumut di Medan, Selasa (14/4).

"Kita harus berusaha melalukan yang terbaik untuk masyarakat kita. Saya telah memesan tambahan APD. Begitu sampai nanti saya akan siapkan masing-masing 5 APD di tiap Puskesmas yang ada di kabupaten/kota. Untuk tiap kabupaten/kota akan saya berikan 50 APD, dan rumah sakit rujukan saya akan tambah 100 APD, termasuk masker bedah," ucap Edy Rahmayadi.

Edy juga menyampaikan, ia telah memesan 56 ribu unit rapid test dan 100.000 masker N95. Untuk selanjutnya didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota.

"Saya akan berikan hingga ke Puskesmas yang ada di kabupaten/kota se-Sumut," tambahnya.

Baca juga: Orang Kaya Didata untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

Terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat, menurut Edy, akan dipercepat penyalurannya, sehingga dapat segera diterima oleh masyarakat. Hal ini, katanya, penting untuk mengatasi dampak pandemi covid-19.

"Bantuan PKH yang ditanggung oleh APBN adalah 408.321 KK untuk seluruh Sumatra Utara. Jumlah bantuannya pun meningkat dari sebelumnya Rp150 per KK, ditambah lagi oleh pemerintah pusat Rp50 ribu per KK, sehingga menjadi Rp200 ribu per KK. Untuk itu saya minta didata secara riil oleh bupati/wali kota se-Sumut," tegasnya.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Edy mengimbau agar bupati/wali kota benar-benar mengawasi warga yang keluar dan masuk ke masing masing daerahnya.

"Antisipasi kedatangan dari luar, baik itu dari negara tetangga maupun dari antarkabupaten/kota, monitor semua rakyat kita keluar masuknya ke daerah kita. Apalagi menjelang mudik ini, saya mohon kerja samanya," imbaunya.

Edy juga menegaskan, jika ada korban terpapar Covid-19 meninggal dunia, pihak rumah sakit yang bertanggung jawab untuk penanganan jenazah, termasuk menunaikan Fardu Kifayah (memandikan, mengafani, dan mensalatkan). Sementara  pemakaman jenazah, menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Jangan ada yang membuat sulit ataupun menolak proses pemakaman!" tegas Edy. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya