Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Keluar Bandara, Penumpang Pesawat Wajib Gunakan Masker

Rendy Ferdiansyah
14/4/2020 12:43
Keluar Bandara, Penumpang Pesawat Wajib Gunakan Masker
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan(MI/Rendy Ferdiansyah)

UNTUK mengantisipasi penyebaran covid-19, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan mewajibkan seluruh penumpang pesawat dari Jakarta ke Pangkalpinang dan Belitung menggunakan  masker kalau ingin keluar bandara.

Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan mengatakan bagi penumpang pesawat yang sudah menggunakan masker dapat langsung keluar.

"Kalau penumpang tidak menggunakan masker, kita haruskan menggunakan masker dengan membeli masker terlebih dahulu. Setelah itu baru kita izinkan untuk keluar dari Bandara," kata Erzaldi, Selasa (14/4).
 
Pemprov Babel akan melibatkan IKM berjualan masker di bandara Depati Amir Pangkalpinang dan Bandara Internasional HAS Hanandjoedin.

"Nanti ada IKM yang kita libatkan jual masker di bandara ini, karena kalau semuanya mau masker gratis bisa habis kita," ungkapnya. 

Selain di Bandara, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Babel merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker, baik di pasar atau tempat keramaian. Begitu pula bagi pengendara kendaraan roda dua dan empat.

"Sama nanti, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan kita wajibkan warga harus beli masker dulu," imbuhnya.

baca juga: Polisi Temukan 39 Kg Sabu Dalam Dinding Mobil

"Kalau pengemudi yang tidak menggunakan masker, nanti kita siapkan juga saat razia, IKM jual masker. Jadi pengendara harus beli masker dulu baru  bisa melanjutkan perjalananya," tegas Erzaldi.

Apa yang dilakukan ini, dijelaskan Erzaldi untuk membiasakan seluruh masyarakat menggunakan masker, agar dapat mengantisipasi penyebaran  covid-19.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya