Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Disdukcapil Penajam Akan Cetak Kartu Keluarga Pakai Kertas HVS

Antara
13/4/2020 09:22
Disdukcapil Penajam Akan Cetak Kartu Keluarga Pakai Kertas HVS
Warga dibantu petugas Disdukcapil melakukan pencetakan KTP El di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di Serpong, Tangerang Selatan.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mencetak kartu keluarga atau (KK) memakai kertas putih biasa (HVS) mulai Juli 2020. Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui di Penajam, Senin (13/4) mengatakan selama ini KK dicetak menggunakan kertas khusus, namun mulai Juli 2020 KK dicetak menggunakan HVS.
  
Perubahan penggunaan kertas putih biasa itu lanjutnya, sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mempermudah proses pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil. Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk digunakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Melalui mesin tersebut dokumen kependudukan seperti kartu keluarga akan dicetak dengan kertas putih biasa. Namun, akan disematkan QR code dalam kertas. Mesin ADM itu dapat mencetak puluhan dokumen kependudukan dalam hitungan detik dan dinilai bisa menghemat pengeluaran anggaran.
  
"Kami akan cetak KK pakai kertas HVS menggunakan mesin ADM yang dapat mempersingkat waktu pencetakan dokumen kependudukan," ujar Suyanto.
  
"Blanko KK nanti Juli 2020 diganti kertas HVS, karena penggunaan kertas putih biasa itu untuk mempermudah pelayanan. Kami sudah belanja HVS untuk persiapan," ucapnya.
  
Sedangkan layanan jemput bola  atau mendatangi warga untuk kepengurusan administrasi kependudukan dihentikan sementara selama pandemi virus korona jenis baru. 

baca juga: Penyebab Kerusuhan di Lapas Manado Didalami
  
"Layanan jemput bola, kepengurusan dokumen kependudukan dihentikan sementara sampai status dipastikan aman dari penyebaran covid-19," tambahnya.

Ia menimpali lagi, layanan jemput bola tersebut untuk kepengurusan Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik dan pemutihan kartu keluarga. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya