Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penutupan Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Diperpanjang

Agus Utantoro
12/4/2020 07:56
Penutupan Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Diperpanjang
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC) memperpanjang masa penutupan ketiga candi hingga 21 April 2020.(MI/Tosiani)

WISATAWAN yang ingin berkunjung ke Candi borobudur, Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko, serta yang ingin menyaksikan Sendratari Ramayana di Kompleks Candi Prambanan, harus menahan kecewa. Pengelola ketiga candi tersebut, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC) memperpanjang masa penutupan ketiga candi  dan teater serta pentas Ramayana  hingga 21 April mendatang.

"Penutupan sementara ini kembali dilakukan dengan melihat perkembangan pandemi covid-19 khususnya diwilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penetapan penutupan sementara TWC ini pun juga setelahmelalui koordinasi baik di tingkat pusat maupun pemerintahan daerah," kata Dirut PT Taman Wisata Candi Borobudu, Prambanan & Ratu Boko, Edy Setijono, Sabtu (12/4).

Selama penutupan akses, PT TWC akan terus melakukan pembenahan dan perawatan khususnya terkait sarana dan prasarana yang ada. Perawatan dan pemeliharaan taman terus dilakukan agar tetap terjaga dan terpelihara lebih baik, sehingga akan menyenangkan bagi wisatawan ke depannya bila berkujung ke destinasi TWC.

Manajemen TWC tetap mengharapkan para wisatawan untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk stay at home sampai dengan kondisi pulih kembali. Demi membantu mempercepat pandemi covid-19 agar segera berakhir, imbuhnya, PT TWC juga telah mengeluarkan surat edaran resmi bagi seluruh pegawai untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau  kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1441 H.

"Atau pun kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana pandemi covid-19," terangnya.

Sesuai Surat Edaran Kementerian BUMN RI Nomor SE-4/MBU/04/2020 tanggal 6 April 2020.  

baca juga: Gempa 5,0 SR Guncang Maluku Utara

"PandemiCovid-19 ini merupakan bencana bagi kita semua, maka dari itu dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat agar penyebaran virusini dapat segera berakhir. Mari kita bergotong royong untuk saling memberikan bantuan kepada sesama. Dan tentunya juga dengan tidak bepergian keluar daerah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Edy. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik