Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Gubernur Sumut Ingatkan RS Bisa Dipidana jika Tolak Pasien Korona

Apul Iskandar Sianturi
07/4/2020 17:30
Gubernur Sumut Ingatkan RS Bisa Dipidana jika Tolak Pasien Korona
GUBERNUR Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih(MI/Apul Iskandar Sianturi)

GUBERNUR Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih agar memberikan yang terbaik dalam penanganan virus korona atau covid-119).

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat meninjau RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, Selasa (7/4).

Baca juga: Pemudik Tradisi Syakban di Madura Dipantau Ketat

Selain meninjau, Edy Rahmayadi menyerahkan 100 unit Rapid Test dan 100 unit Alat Pelindung Diri (APD) kepada pihak RSUD dr Djasamen Saragih.

Edy Rahmayadi sangat tidak merekomendasi alat yang tidak standar untuk pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif covid-19.

Sebab sudah ada standar alat yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Penutupan Jalur Pendakian Gunung Ciremai Diperpanjang

Edy juga meminta agar dilakukan renovasi ruangan isolasi bagi pasien covid-19 yang bekerja sama dengan TNI.

"Lakukan yang terbaik untuk rakyat Sumatra Utara dalam penanganan covid-19. Jangan kita memandang suku, ras, dan agama dalam penangangan covid-19. Tidak boleh menolak pasien. Jika menolak bisa pidana!" tegas Edy.

Baca juga: Riau Terima Bantuan 8.500 APD dan 4.800 Rapid Test dari Pusat

Edy juga mengajak agar Pemkot Pematangsiantar bekerja sama dengan unsur TNI-Polri dalam penanggulangan Covid-19.

"Kepada para tim medis agar tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia ini," kata Edy.

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengucapkan terima kasih kepada Gubsu Edy Rahmayadi yang sudah memberikan bantuan Rapid Test dan APD, yang dipastikan sangat  bermanfaat dalam penanggulangan covid-19.

Turut hadir Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih, Bupati Simalungun JR Saragih, Danrem 022/Pantai Timur Kol Inf Raden Wahyu Sugiarto, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Frans Khisin Panjaitan, Plt RSUD dr Djasamen Saragih dr Ronald Saragih, dan petugas kesehatan RSUD dr Djasamen Saragih. (X-15)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya