Riau Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

Rudi Kurniawansyah
03/4/2020 09:00
Riau Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19
Gubernur Riau Syamsuar memberikan keterangan pers perkembangan penanganan wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru, Kamis (2/4/2020)(ANTARA FOTO/FB Anggoro)

GUBERNUR Riau Syamsuar menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat Covid-19 yang berlaku mulai Jumat (3/4) hingga 29 Mei 2020. Penetapan status tanggap darurat seiring dengan bertambahnya pasien positif Covid-19 di Riau sebanyak 4 orang sehingga menjadi total 7 orang.

"Saya sudah meningkat status dari siaga menjadi tanggap darurat. Ini berlaku besok hingga 29 Mei 2020," kata Gubenur Riau Syamsuar saat konferensi pers update tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Pekanbaru, Kamis (2/4). 

Syamsuar menjelaskan, dengan peningkatan status menjadi tanggap darurat maka proses penanganan Covid-19 akan lebih gencar lagi. Penaikkan status itu juga sejalan dengan kepastian datangnya kelengkapan peralatan laboratorium sesuai standar WHO yang disiap di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Lab kita di rumah sakit disesuaikan WHO. Peralatannya sudah dibeli dan saat ini sudah di Singapura. Minggu depan sudah sampai sini, sudah terpasang," jelas Syamsuar.

Dia menambahkan, dengan adanya peralatan laboratorium kesehatan senilai Rp7 miliar itu maka Riau bisa memeriksa 60 sampel swab per hari secara mandiri tanpa mengirimkan ke Balitbangkes Jakarta.

"Pusat sudah memberikan lampu hijau ke Riau. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa digunakan," ujarnya.

Sebelumnya Riau ternyata sudah ditunjuk untuk menjadi jejaring laboratorium pemeriksaan sampel Covid-19 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor: HK. 01.07/Menkes/214/2020. Namun hingga kini daerah penghasil Migas itu masih belum bisa melakukan pengujian sendiri dan masih bergantung mengirimkan sampel korona ke laboratorium Kemenkes Jakarta.

Berdasarkan Kepmenkes Nomor: HK. 01.07/Menkes/214/2020 untuk wilayah kerja Riau terdapat dua jejaring laboratorium rujukan. Pertama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta sebagai laboratorium memiliki fungsi surveilans dan kedua Rumah Sakit Arifin Achmad Pekanbaru sebagai laboratorium tidak memiliki fungsi surveilans.

baca juga: Bulog Sigli Siap Salurkan Beras Cadangan ke Dua Kabupaten

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad (RSUDAA) Nuzelly Husnedi mengatakan laboratorium di RSUDAA belum mempunyai kelengkapan alat uji sampel Covid-19. Pihaknya beralasan masih mengupayakan pengadaan alat tersebut.

"Laboratorium RSUDAA belum punya alat pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction), dan sekarang sedang percepatan melengkapinya," kata Nuzelly.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya