Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Konsultasi Perizinan di Karawang Bisa via Aplikasi Telegram

Cikwan Suwandi
31/3/2020 19:10
Konsultasi Perizinan di Karawang Bisa via Aplikasi Telegram
Aplikasi telegram dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Karawang.(Istimewa)

PANDEMI korona atau covid-19  membuat  kreativitas  muncul.  Termasuk  pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mencoba memberikan pelayanan konsultasi tanpa tatap muka.

Kepala Bidang Wasdal DPMPTSP Karawang, Asep Suryana menyebutkan mulai Senin (30/3), meluncurkan chat service DPMPTSP via aplikasi Telegram.

Ia menyebutkan pelayanan itu dilakukan untuk menunjang kebutuhan informasi terkait aplikasi permohonan perizinan dan menjawab semua pertanyaan seputar permasalahan perizinan masyarakat.

"Masyarakat bisa menanyakan dan berkonsultasi apa saja persoalan yang berkaitan dengan perizinan," ungkap Asep kepada Media Indonesia, Selasa (31/3).

Menurut Asep, seiring dengan mewabahnya virus korona dan adanya surat edaran Bupati Karawang tentang larangan konsultasi tatap muka, chat service dinilainya menjawab semua kebutuhan informasi akan pelayanan perizinan.

"Yang menjawab dalam chat service itu langsung dari bidang-bidang DPMPTSP," katanya.

Asep menjelaskan masyarakat hanya tinggal mengunduh aplikasi Telegram, masyarakat masuk ke dalam portal DPMPTSP, dan mengklik panah biru yang kemudian akan memunculkan tata cara, usai itu ikuti dan klik https://t.me/dpmptsp_krw dan langsung terhubung dengan Telegram DPMPTSP Karawang.

Asep mengatakan chat service ini bisa dilakukan melalui Smarthpone ataupun Komputer/laptop dengan media Aplikasi Telegram. "Untuk tata cara lebih jelasnya masyarakat bisa Klik link:Chat Service Dpmptsp untuk mengunduh tata cara chat service DPMPTSP Kab. Karawang melalui ttp://portal.dpmptsp.karawangkab.go.id ,"  ungkapnya. (OL-13)
 

 Baca Juga: Pura-pura jadi Perempuan di Facebook, Seorang Pria Ditangkap



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya