Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejari Karawang Gelar Sidang Pidana Daring

Cikwan Suwandi
30/3/2020 11:02
Kejari Karawang Gelar Sidang Pidana Daring
Kejaksaan  Negeri Karawang, Jawa Barat telah menggelar sidang dalam bentuk video conference di tengah pandemi virus korona.(MI/Cikwan Suwandi)

KEJAKSAAN  Negeri Karawang, Jawa Barat telah menggelar sidang dalam bentuk video conference di tengah pandemi virus korona atau covid-19 dengan menggunakan aplikasi zoom. Sidang pidana daring itu mulai perdana dilakukan sejak Kamis (26/3/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie menyebutkan selama proses persidangan para hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa berada di tiga tempat berbeda.Mereka terhubung melalui aplikasi Zoom. Untuk para hakim berada di ruang sidang pengadilan, kemudian JPU di aula Kejaksaan Negeri dan para terdakwa mereka tetap berada di lapas.

"(Tantangan terbesarnya) membangun komunikasinya dengan pengadilan dan Lapas, karena ini bukan dari bawah koordinasinya tapi dari atas.Antara Instansi terkait," ungkap Rohayatie kepada Media Indonesia, Senin (30/3). 

Pada persidangan perdana melalui daring, lanjut Rohayatie, ada delapan terdakwa perkara pidana umum seperti narkotika, pencurian, penipuan dab penggelapan.

"Alhamdulillah selama prosesnya lancar dan kondusif," ungkapnya.

baca juga: Akhirnya Pasien Covid-19 Bisa Dikremasi

Sidang melalui video conference akan terus belangsung selama pencegahan virus korona di Indonesia. 

"Tidak ada target, selama pencegahan akan terus kita langsungkan. Tetapi kalau situasi sudah kondusif maka persidangan akan kembali normal," pungkasnya. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya