Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemkot Tegal akan Berlakukan Isolasi Wilayah

Supardji Rasban
29/3/2020 09:30
Pemkot Tegal akan Berlakukan Isolasi Wilayah
Pekerja melakukan proses penurunan beton movable concrete barrier saat persiapan penutupan jalan di jalur Pantura Gajah Mada, Tegal, Sabtu ((Antara)

Pemrintah Kota (Pemkot) Tegal Jawa Tengah akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 443.1/002 tertanggal 27 Maret 2020 terkait isolasi wilayah. Sebelumnya Walikota Tegal, Dedya Yon Supriyono menyebut istilah ini sebagai local lockdown.

SE tersebut dikeluarkan merujuk pada surat keputusan Kepala BNBP, Gubernur Jawa Tengah, dan Wali Kota Tegal, terkait status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona di Indonesia.

Dengan SE tersebut yang juga diterima Media Indonesia Minggu (29/3/2020), Pemkot Tegal akan mulai melakukan kebijakan isolasi wilayah di Kota Tegal, Senin (30/3) besok. Isolasi wilayah itu akan dilakukan dengan menutup sejumlah akses keluar masuk menuju ke wilayah Kota Tegal di 50 titik.

SE yang ditandatangani Sekda Kota Tegal Johardi selaku kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal itu menegaskan Pemkot Tegal akan memberlakukan isolasi wilayah di Kota Tegal. Hal itu diterapkan sebagai tindak lanjut anjuran pemerintah untuk melakukan social dan physical distancing.

Baca juga: 49 Titik di Dalam dan Menuju Kota Tegal Ditutup

Seperti bunyi SE tersebut pada butir pertama, yakni "Isolasi wilayah di Kota Tegal mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 30 Juli 2020".

Tujuan penerapan isolasi wilayah seperti tercantum di poin kedua, yakni untuk menjaga warga dan masyarakat dari
bahaya virus covid-19. Nantinya operasionalisasi isolasi wilayah di Kota Tegal berupa pembatasan akses masuk dan keluar bagi orang dan kendaraan.

Pada butir ketiga SE tertulis "Rencana akses pintu keluar dan masuk berada di Jl. Proklamasi dengan menempatkan posko pemeriksaan dan petugas pemeriksa".

Dedy mengaku setelah berkonsultasi dengan Pemprov Jateng, Pemkot Tegal akhirnya mengubah local lockdown menjadi
isolasi atau karantina wilayah. Meski begitu, warga yang keluar masuk ke Kota Tegal akan diperiksa petugas gabungan.

Dedy menjelaskan di Jl. Proklamasi atau di depan Kantor Dinas Kesehatan akan disiapkan 50 petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga yang akan masuk. "Kita akan periksa warga yang akan masuk ke Kota Tegal, mulai dari suhu badan dan lainnya," jelasnya.

Menurut Dedy, Pemkot menyiapkan empat CCTV. "Identitas warga yang akan masuk juga diperiksa untuk mempermudah tracking," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya