Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemrintah Kota (Pemkot) Tegal Jawa Tengah akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 443.1/002 tertanggal 27 Maret 2020 terkait isolasi wilayah. Sebelumnya Walikota Tegal, Dedya Yon Supriyono menyebut istilah ini sebagai local lockdown.
SE tersebut dikeluarkan merujuk pada surat keputusan Kepala BNBP, Gubernur Jawa Tengah, dan Wali Kota Tegal, terkait status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona di Indonesia.
Dengan SE tersebut yang juga diterima Media Indonesia Minggu (29/3/2020), Pemkot Tegal akan mulai melakukan kebijakan isolasi wilayah di Kota Tegal, Senin (30/3) besok. Isolasi wilayah itu akan dilakukan dengan menutup sejumlah akses keluar masuk menuju ke wilayah Kota Tegal di 50 titik.
SE yang ditandatangani Sekda Kota Tegal Johardi selaku kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal itu menegaskan Pemkot Tegal akan memberlakukan isolasi wilayah di Kota Tegal. Hal itu diterapkan sebagai tindak lanjut anjuran pemerintah untuk melakukan social dan physical distancing.
Baca juga: 49 Titik di Dalam dan Menuju Kota Tegal Ditutup
Seperti bunyi SE tersebut pada butir pertama, yakni "Isolasi wilayah di Kota Tegal mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 30 Juli 2020".
Tujuan penerapan isolasi wilayah seperti tercantum di poin kedua, yakni untuk menjaga warga dan masyarakat dari
bahaya virus covid-19. Nantinya operasionalisasi isolasi wilayah di Kota Tegal berupa pembatasan akses masuk dan keluar bagi orang dan kendaraan.
Pada butir ketiga SE tertulis "Rencana akses pintu keluar dan masuk berada di Jl. Proklamasi dengan menempatkan posko pemeriksaan dan petugas pemeriksa".
Dedy mengaku setelah berkonsultasi dengan Pemprov Jateng, Pemkot Tegal akhirnya mengubah local lockdown menjadi
isolasi atau karantina wilayah. Meski begitu, warga yang keluar masuk ke Kota Tegal akan diperiksa petugas gabungan.
Dedy menjelaskan di Jl. Proklamasi atau di depan Kantor Dinas Kesehatan akan disiapkan 50 petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga yang akan masuk. "Kita akan periksa warga yang akan masuk ke Kota Tegal, mulai dari suhu badan dan lainnya," jelasnya.
Menurut Dedy, Pemkot menyiapkan empat CCTV. "Identitas warga yang akan masuk juga diperiksa untuk mempermudah tracking," pungkasnya. (OL-14)
Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, jumlah rencana titik SPPG di Kabupaten Tegal bertambah dari 252 menjadi 262 titik.
Toa Pe Kong diarak hingga ke pelabuhan, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa yang telah mengakar kuat di Kota Tegal.
Ribuan warga Kota Tegal, Jawa Tengah dan sekitarnya berkumpul di Alun-alun setempat, Minggu (15/2), untuk mengikuti senam Tari Geol Tegal yang bertajuk Geol Tegal Mempesona Dunia.
Harga daging sapi terpantau Rp140.000 per kilogram, daging kambing Rp160.000, ayam ras Rp42.000, ayam kampung Rp65.000. Serta minyak goreng berada di kisaran Rp15.700 per liter.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 2.453 jiwa terdampak telah mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman.
Enam pelaut Indonesia telantar di Cabo Verde, Afrika Barat. Mereka terjebak dilema antara pulang tanpa upah setahun atau bertahan di kapal yang terbengkalai.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved