Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PENGURUS Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan meminta agar kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan massa dalam jumlah besar ditiadakan sementara waktu guna mengantisipasi penyebaran virus korona. Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel menegaskan akan menindak kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak mematuhi kebijakan pemerintah terkait social distancing ini.
PWNU Kalsel dalam surat edaran kepada PCNU tentang pencegahan penyebaran wabah virus korona meminta seluruh pengurus dan warga NU untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan virus korona. Ketua PWNU Kalsel yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Abdul Haris Makkie mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran agar kebijakan social distancing ini dipatuhi.
PWNU meminta semua kegiatan keagamaan seperti pengajian, tahlilan, yasinan, majelis ta'lim, tabligh akbar yang melibatkan banyak orang ditiadakan sementara waktu guna meminimalisir penyebaran wabah virus korona. Termasuk kegiatan ziarah ke makam para ulama yang banyak dilakukan masyarakat Kalsel.
Pantauan Media Indonesia, hingga kemarin kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti peringatan Isra Mi'raj dan perkawinan masih marak berlangsung di Kalsel. Kalsel sendiri dikenal sebagai daerah religius dan masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan keagamaan seperti tabligh akbar maupun peringatan Isra Mi'raj.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Muhammad Rifai menegaskan dengan kondisi status tanggap darurat bencana virus korona di Kalsel, pihaknya akan menindak tegas kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang karena dinilai menentang kebijakan social distancing yang ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah, mabes Polri dan Pemda sudah menerbitkan surat edaran terkait pencegahan virus korona jadi sudah seharusnya kita semua mematuhinya. Kita akan tindak tegas kegiatan-kegiatan yang dinilai melanggar kebijakan social distancing ini," tegas Rifai, Senin (23/2).
baca juga: Jumlah Warga Isolasi Mandiri di Maluku Utara Meningkat
Sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan razia tempat keramaian dan membubarkan kegiatan di sebuah kafe di Banjarmasin. Terkait hal ini juga Pemko Banjarmasin telah menutup kegiatan tempat hiburan malam (THM) selama dua pekan dan pengurangan jam operasional bagi mall dan pusat perbelanjaan. (OL-3)
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved