Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka pencegahan penyebaran pandemi virus corona (covid-19), Bank Indonesia (BI) melakukan karatina terhadap uang kertas.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulawesi Tengah Abdul Majid Ikram di Palu, Jumat (20/3), menjelaskan setoran uang dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) akan dikarantina selama 14 hari.
Baca juga: Tiba di Tanah Air, Bos BUMD Cianjur Diisolasi di Vila di Puncak
Setelah itu, lanjutnya, BI menyemprot uang-uang tersebut dengan cairan disinfektan sebelum diolah dan didistribusikan kembali.
Baca juga: Transaksi Perbankan Dari Rumah Antisipasi Penyebaran Korona
Penyemprotan untuk memastikan uang yang telah dikarantina bebas dari bakteri, kuman, atau virus. Selain itu, memperkuat higienitas sumber daya manusia dan perangkat dalam pengolahan uang rupiah.
Baca juga: Bantuan 67,7 Ton Benih untuk Petani Indramayu Segera Disalurkan
Selain itu, ia menjamin ketersediaan uang layak edar di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng. (Ant/X-15)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah
Selain faktor suku bunga, Deni menilai bahwa kondisi neraca pembayaran pemerintah juga turut memberikan tekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap pelemahan rupiah dipicu tekanan global dan domestik, dengan modal asing keluar Rp25,1 triliun pada Januari 2026.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Sejumlah ekonom memproyeksikan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate di level 4,75% pada pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026, Rabu (21/1) siang ini.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved