Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka pencegahan penyebaran pandemi virus corona (covid-19), Bank Indonesia (BI) melakukan karatina terhadap uang kertas.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulawesi Tengah Abdul Majid Ikram di Palu, Jumat (20/3), menjelaskan setoran uang dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) akan dikarantina selama 14 hari.
Baca juga: Tiba di Tanah Air, Bos BUMD Cianjur Diisolasi di Vila di Puncak
Setelah itu, lanjutnya, BI menyemprot uang-uang tersebut dengan cairan disinfektan sebelum diolah dan didistribusikan kembali.
Baca juga: Transaksi Perbankan Dari Rumah Antisipasi Penyebaran Korona
Penyemprotan untuk memastikan uang yang telah dikarantina bebas dari bakteri, kuman, atau virus. Selain itu, memperkuat higienitas sumber daya manusia dan perangkat dalam pengolahan uang rupiah.
Baca juga: Bantuan 67,7 Ton Benih untuk Petani Indramayu Segera Disalurkan
Selain itu, ia menjamin ketersediaan uang layak edar di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng. (Ant/X-15)
Secara tahunan inflasi berada di angka 3,23 persen (year on year/yoy), turun dari bulan sebelumnya sebesar 3,54 persen dan di bawah inflasi nasional 3,48 persen.
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang mengamini keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI di 4,75%
BANK Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate hari ini 17 Maret 2026 sebesar 4,75 persen untuk memperkuat rupiah
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026.
Penukarkan Uang Baru Melalui Mobil Keliling Bank Indonesia
BRI menyiapkan uang tunai sebesar Rp25 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran 2026.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved