Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DALAM rangka pencegahan penyebaran pandemi virus corona (covid-19), Bank Indonesia (BI) melakukan karatina terhadap uang kertas.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulawesi Tengah Abdul Majid Ikram di Palu, Jumat (20/3), menjelaskan setoran uang dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) akan dikarantina selama 14 hari.
Baca juga: Tiba di Tanah Air, Bos BUMD Cianjur Diisolasi di Vila di Puncak
Setelah itu, lanjutnya, BI menyemprot uang-uang tersebut dengan cairan disinfektan sebelum diolah dan didistribusikan kembali.
Baca juga: Transaksi Perbankan Dari Rumah Antisipasi Penyebaran Korona
Penyemprotan untuk memastikan uang yang telah dikarantina bebas dari bakteri, kuman, atau virus. Selain itu, memperkuat higienitas sumber daya manusia dan perangkat dalam pengolahan uang rupiah.
Baca juga: Bantuan 67,7 Ton Benih untuk Petani Indramayu Segera Disalurkan
Selain itu, ia menjamin ketersediaan uang layak edar di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng. (Ant/X-15)
PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) memproyeksikan indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi menguat ke level 8.000 dalam sepekan mendatang.
Berlangsung selama tiga hari, Kamis-Minggu (21-24/8), transaksi berhasil menembus pasar Internasional. Total transaksi mencapai Rp1,4 miliar.
Karena SRBI yang beredar berkurang, otomatis dana di pasar uang dan perbankan menjadi lebih banyak tersedia atau longgar.
DI tengah ketidakpastian pasar keuangan global, penurunan tarif bea masuk dari Amerika Serikat (AS) memberi ruang napas baru bagi sejumlah negara.
Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan penurunan BI Rate sebesar 25 bps pada Rabu (20/8), memberikan sinyal pelonggaran kebijakan moneter.
PENURUNAN suku bunga kredit perbankan tercatat masih berjalan lambat setelah suku bunga acuan (BI-Rate) dipangkas sebesar 100 basis poin (bps) sejak September 2024.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved