Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DALAM rangka pencegahan penyebaran pandemi virus corona (covid-19), Bank Indonesia (BI) melakukan karatina terhadap uang kertas.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulawesi Tengah Abdul Majid Ikram di Palu, Jumat (20/3), menjelaskan setoran uang dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) akan dikarantina selama 14 hari.
Baca juga: Tiba di Tanah Air, Bos BUMD Cianjur Diisolasi di Vila di Puncak
Setelah itu, lanjutnya, BI menyemprot uang-uang tersebut dengan cairan disinfektan sebelum diolah dan didistribusikan kembali.
Baca juga: Transaksi Perbankan Dari Rumah Antisipasi Penyebaran Korona
Penyemprotan untuk memastikan uang yang telah dikarantina bebas dari bakteri, kuman, atau virus. Selain itu, memperkuat higienitas sumber daya manusia dan perangkat dalam pengolahan uang rupiah.
Baca juga: Bantuan 67,7 Ton Benih untuk Petani Indramayu Segera Disalurkan
Selain itu, ia menjamin ketersediaan uang layak edar di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng. (Ant/X-15)
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, QRIS bisa digunakan di Jepang.
Pengamat Celios, Nailul Huda, memprediksi BI akan mempertahankan BI Rate, seiring keputusan The Fed dan kondisi ekonomi yang tidak mendukung perubahan suku bunga.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen terutama mendorong literasi rupiah yang inklusif dan kontekstual di tingkat daerah.
Jadi, sebutnya, kegiatan ini sangat penting agar ke depan perumusan kebijakan di daerah secara umum terkait ekonomi, terutama terkait inflasi dapat dilakukan akurat.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Pelaksanaan ERB 2025 secara resmi ditandai dengan pelepasan KRI Hasan Basri-382 dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (22/7).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved