Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka pencegahan penyebaran pandemi virus corona (covid-19), Bank Indonesia (BI) melakukan karatina terhadap uang kertas.
Kepala Kantor Perwakilan BI Sulawesi Tengah Abdul Majid Ikram di Palu, Jumat (20/3), menjelaskan setoran uang dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) akan dikarantina selama 14 hari.
Baca juga: Tiba di Tanah Air, Bos BUMD Cianjur Diisolasi di Vila di Puncak
Setelah itu, lanjutnya, BI menyemprot uang-uang tersebut dengan cairan disinfektan sebelum diolah dan didistribusikan kembali.
Baca juga: Transaksi Perbankan Dari Rumah Antisipasi Penyebaran Korona
Penyemprotan untuk memastikan uang yang telah dikarantina bebas dari bakteri, kuman, atau virus. Selain itu, memperkuat higienitas sumber daya manusia dan perangkat dalam pengolahan uang rupiah.
Baca juga: Bantuan 67,7 Ton Benih untuk Petani Indramayu Segera Disalurkan
Selain itu, ia menjamin ketersediaan uang layak edar di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng. (Ant/X-15)
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia menahan BI-Rate di 4,75% untuk stabilkan rupiah di tengah gejolak global. Rupiah Rp16.880 per dolar AS, BI nilai masih undervalued.
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan BI-Rate di level 4,75% bulan ini menjelang pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.
IHSG Bursa Efek Indonesia pada perdagangan Kamis, 19 Februari 2026, dibuka menguat seiring harapan pelaku pasar bahwa Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuannya.
Ekonom LPPI Ryan Kiryanto memperkirakan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 4,75% di tengah inflasi di atas 3% dan pelemahan rupiah ke Rp16.884 per dolar AS.
Pengembangan zona KHAS tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penguatan rantai nilai halal lintas daerah
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved