Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan membeli dua alat untuk menguji laboratorium virus korona atau covid-19 meski belum mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Saya sudah minta Dinas Kesehatan segera menghadap Menkes supaya kita ditetapkan sebagai pemilik laboratorium yang bisa mendeteksi (sampel covid-19)," ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Rabu (18/3).
Baca juga: Bagi Sisiwi SMA Sukma Bangsa Ini Covid-19 Peluang Usaha
Nurdin mengaku menginstruksikan pengadaan alat itu karena melihat penanganan selama ini terlalu lamban.
"Ada empat sampel kita kirim, sudah hari kelima belum ada jawaban. Ini membuat masyarakat jadi stres. Kalau kita bisa mengecek sendiri, hitungan menit saja bisa selesai," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Babel Semangati Peserta UNBK di Tengah Wabah Covid-1
Nurdin mengatakan, alat tersebut akan ditempatkan di RS Pendidikan Unhas dan RSUP Wahidin Sudirohusodo.
Menurutnya, RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS Pendidikan Unhas memiliki tenaga kesehatan yang teruji untuk mengelola alat itu.
"Itu orang-orang sudah teruji semua. Kita cuma belum ada legitimasi dari Kemenkes," ujarnya.
Baca juga: Abaikan Covid-19 Pejabat BUMD Cianjur Liburan ke Eropa
Dengan kehadiran alat itu, lanjut dia, tidak perlu lagi mengirim sampel ke Jakarta. Alat tersebut, imbuh dia, juga bisa digunakan untuk provinsi lain yang membutuhkan.
"Pemprov akan segera melakukan pembenahan laboratorium, kita menambah peralatan yang belum ada. Tinggal menunggu legitimasi atau izin dari Kemenkes," tegas Nurdin.
Adapun dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 di Sulsel, sejumlah pintu masuk ke daerah ini telah dilakukan pemeriksaan seperti di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan memasang thermal scanner atau pemindai suhu tubuh di bagian kedatangan domestik dan internasional.
Selain itu, seperti tertulis dalam akun Instagram terverifikasi Nurdin Abdullah @nurdin.abdullah, masyarakat Sulsel juga diimbau untuk mengurangi aktivitas, tidak bepergian jika tidak begitu penting, sekolah dan kampus melaksanakan proses belajar jarak jauh, dan tempat bermain anak ditutup.
"Dan melakukan social distancing atau pembatasan interaksi sosial, saya menghimbau untuk melakukannya secara disiplin dan penuh kesadaran untuk mengurangi resiko tertular dan mengurangi penyebaran virus covid19." (Ant/X-15)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved