Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkomitmen menjunjung netralitas pada Pilkada 2020. Namun kontradiksinya, anggota Korpri yang mayoritas merupakan aparatur sipil negara (ASN) masih memiliki hak politik untuk menyalurkan suara mereka pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Ketua Korpri Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengaku sebagai organisasi independen sebetulnya Korpri berada pada posisi dilematis setiap kali menghadapi perhelatan pesta demokrasi, baik Pilkada ataupun Pemilu. Artinya, di satu sisi selalu dituntut netral karena mayoritas anggota Korpri merupakan ASN, tapi di sisi lain mereka juga masih memiliki hak
politik.
"Memang, Korpri sebagai organisasi dituntut harus netral. Tetapi (anggotanya) masih punya hak pilih. Ini tentu jadi sebuah dilema," terang Cecep saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (1/3).
Pada konteks lain, kata Cecep, Korpri juga merupakan mitra strategis kepala daerah. Tentu, ucap Cecep, sebagai mitra, Korpri juga mesti melihat rekam jejak calon kepala daerah sesuai kriteria organisasi.
"Kami sudah berpengalaman bermitra dengan pimpinan daerah. Jadi, mesin birokrasi itu sebenarnya yang mengkonversi janji politik menjadi program pembangunan. Jadi keduanya (Korpri dan kepala daerah) saling melengkapi," jelasnya.
Karena itu, lanjut mantan Sekda Kabupaten Cianjur tersebut, Korpri tidak bisa menutup mata melihat figur atau sosok calon kepala daerah nanti yang dianggap bisa bermitra. Cecep menilai, selama tahapan Pilkada belum masuk pada penetapan pasangan calon maupun kampanye, maka sah-sah saja Korpri mengambil ancang-ancang melihat calon pemimpin yang pas bisa bersinergis ke depan.
"Tentu saja kami (Korpri) juga harus melihat koridor atau aturan Undang-Undang Pilkada maupun Undang-Undang ASN. Misalnya kami (ASN) tidak boleh memihak salah satu pasangan calon. Sekarang kan tahapan Pilkada belum sampai pada tahapan penetapan pasangan calon oleh KPU. Ini artinya, kita masih punya ruang untuk menentukan kriteria dan siapa saja figur. Itu sah-sah saja selama belum ada penetapan pasangan calon dan masuk masa tahapan kampanye," beber Cecep.
Netralitas ASN, kata Cecep, tak hanya berkaitan dengan Pilkada atau Pemilu saja. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, konteks netralitas juga menyangkut kepada pelayanan kepada masyarakat.
"Netral yang dimaksud pada PP Nomor 42/2004 lebih kepada konteks menjalankan tugas dan memberi pelayanan kepada masyarakat. Netralitas di sini tidak memilah-milah golongan masyarakat. Semua masyarakat memiliki kedudukan sama mendapatkan pelayanan yang diberikan ASN atau PNS," bebernya.
baca juga: 40 PPK Dilantik, KPU Berharap PPK Profesional dan Jaga Integritas
Cecep mengaku anggota Korpri akan patuh terhadap aturan-aturan mengikat terhadap aktivitas ASN, termasuk menghadapi Pilkada nanti. Sebab, jika melanggar aturan, berarti ada sanksi yang jadi konsekuensi.
"Kami akan patuh terhadap aturan-aturan karena sanksi bagi yang melanggar sudah jelas," pungkasnya.
Jumlah anggota Korpri di Kabupaten Cianjur tercatat secara formal lebih kurang 15 ribu orang. Mayoritas berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (OL-3)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved