Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Taman hutan raya (Tahura) di kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah hingga saat ini ternyata masih ditambang para penambang secara ilegal. Mereka ingin mendapatkan emas. Padahal hal tersebut sudah dinyatakan dilarang oleh aturan hukum dan pemerintah daerah setempat.
Ada penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di tahura di Sulteng, khususnya di Poboya, Kota Palu. PETI telah beroperasi sejak tahun 2006. Luasnya mencapai ratusan hektare (ha). Hingga kini ada ratusan masyarakat di Tahura yang mengelola PETI.
Dalam catatan UPT Tahura Dinas Kehutanan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, para penambang emas ilegal berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan dari wilayah di Jawa.
"Kami dapat informasi bahwa penambangan ilegal di Tahura sejak tahun 2009 hingga 2010. Ada 5.000 orang yang menambang, tapi sekarang sudah berkurang. Sekarang tinggal 500 penambang," ujar Kepala UPT Tahura Sulteng, Bambang Agus Setyawan, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2).
UPT Tahura tidak memastikan berapa besar jumlah kerugian akibat PETI di lokasi Tahura, yang pasti terdapat kurang lebih hampir 200 ha lahan hutan yang telah rusak saat ini. Pihak UPT Tahura membenarkan aktivitas PETI di kawasan Tahura masih berlangsung.
"Tapi sampai sekarang alhamdulillah, asyarakat yang melakukan penambangan ilegal sudah mulai berkurang karena dari informasi yang kami dapatkan kandungan emas sudah berkurang. Namun, pertambangannya masih ada," tandas Bambang.
baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Moutong Dihentikan
Para pelaku PETI dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun karena lokasi pengerukan merupakan kawasan yang dikuasai oleh negara.
Untuk mengurangi dampak penambangan di Tahura, salah satu upaya yang dilakukan UPT Tahura Sulteng adalah melakukan rehabilitasi. Sejak tahun 2017, sudah ada sekitar satu hektar lahan rehabilitasi yang sudah ditanami kembali.
Namun kendalanya adalah kondisi lahan di Tahura yang kering, sehingga sulit untuk ditanami. "Banyak mereka mengklaim bahwa lokasi itu adalah lokasi mereka, nenek moyang mereka. Nah, itu yang menjadi kendala bagi kami. Saya bahkan sempat diancam dengan parang," tutur Bambang.
Luas Tahura di wilayah Sulawesi Tengah mencapai 7.128 hektar, yang membentang dari selatan hingga utara. Lokasi yang berada di wilayah Kota Palu mencakup lima kelurahan, sementara di Kabupaten Sigi mencakup tiga desa. (OL-14)
Harga emas Antam hari ini, Kamis 5 Maret 2026, naik Rp4.000 menjadi Rp3.049.000 per gram. Harga buyback melonjak Rp25.000. Cek rincian harga selengkapnya.
Harga emas hari ini di Pegadaian, Kamis 5 Maret 2026, merosot tajam. Emas UBS dibanderol Rp3.091.000 per gram dan Galeri 24 Rp3.075.000 per gram. Cek rinciannya.
HARGA emas di Batam terkoreksi dalam dua hari terakhir.
Harga emas Antam hari ini, Rabu 4 Maret 2026, merosot tajam Rp77.000 ke level Rp3.045.000 per gram. Simak update harga buyback dan rincian lengkapnya.
Update harga emas hari ini di Pegadaian, Rabu 4 Maret 2026. Harga emas UBS dan Galeri 24 mengalami penurunan signifikan. Cek rincian harga per gram di sini.
Harga emas Antam, pada perdagangan 3 Maret 2026, terpantau mengalami penurunan. Harga emas hari ini turun Rp13.000 per gram, menjadi Rp3.122.000 per gram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved