Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan PSK yang Dijebak Andre Rosiade

Yose Hendra
09/2/2020 20:52
Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan PSK yang Dijebak Andre Rosiade
Ilustrasi prostitusi daring(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat, Sabtu (8/2) malam, menangguhkan penahanan NN, pekerja seks komersial atau tunasusila berbasis daring yang ditahan sejak 26 Januari 2020 setelah adanya jaminan keluarga.

Sebelumnya NN ditahan lantaran didapati melayani pelanggan di kamar 606 hotel berbintang di Kota Padang oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar setelah adanya laporan dari anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

Belakangan diketahui, selain ikutan menggerebek, Andre jugalah yang merancang razia tersebut.

"Dia (NN) ditangguhkan dengan jaminan keluarganya (tantenya) tadi malam (Sabtu) pukul 22.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Minggu (9/2).

Stefanus Satake mengatakan, balita yang dimiliki NN, menjadi salah satu pertimbangan penangguhannya, selain adanya jaminan kekuarga. Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra mengatakan pihaknya mendampingi NN dalam proses penangguhan, termasuk melengkapi berkas dokumen di ruang penyidik.

Baca juga : Andre Rosiade Akui Jebak PSK di Kota Padang

Baru-baru ini Andre muncul dalam sebuah penggerebekan prostitusi di Padang. Andre diduga menjadi pihak yang merekayasa pemesanan jasa pekerja seks komersial (PSK) untuk membuktikan masih adanya prostitusi online di Padang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Wendra Rona Putra, menilai tindakan Andre tidak sejalan dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai anggota legislatif.

Peran besar yang dimainkannya dalam penjebakan PSK berinisial NN di kamar 606 sebuah hotel berbintang di Kota Padang melampaui kewenangannya.

"Itu bukan tupoksi anggota legislatif. Apalagi, Andre berasal dari Komisi VI DPR yang membawahi industri, investasi, dan persaingan usaha. Tidak ada sangkut-pautnya dengan PSK," cetus Wendra.

Menurutnya, imunitas yang menempel pada anggota DPR bisa tanggal bila menyimpang dari tupoksinya.

"Hak imunitas hanya berlaku pada pekerjaan yang menjadi domain DPR," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya