Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BAWASLU Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur memeriksa tujuh aparatur sipil negara (ASN). Mereka diduga kuat melanggar asas Netralitas sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2017 dan sejumlah peraturan lainnya.
Kordinator Divisi PHL Bawaslu Manggarai Herybertus Harun menjelaskan dari hasil pengawasan Bawaslu Manggarai terhadap netralitas ASN, TNI dan Polri menjelang pelaksanaan Pilkada September mendatang, sedikitnya ditemukan tujuh ASN diduga melanggar undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, PP 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS dan beberapa regulasi lainnya.
"Mereka berinisial KJ, HG, HN, AG, MK, RS dan LS. Semuanya ASN aktif. Ada diantaranya merupalan pejabat struktural lingkup Pemkab Manggarai," ungkap Herybertus, kepada wartawan, Sabtu (8/2)
Ketujuah ASN itu, jelas dia, mulai dimintai klarifikasi sejak Kamis (6/2) dan Jumat (7/2). Mereka merupakan temuan Bawaslu dalam melakukan pengawasan netralitas ASN selama beberapa pekan terakhir.
Sementara kordiv HPPS Bawaslu Manggarai, Fortunatus H. Manah menjelaskan, dasar hukum Penindakan Netralitas ASN diatur dalam UU 7/2017 tentang pemilihan umum,UU 10 tahun 2016 ,UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil ,PP nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil. Selain itu juga terdapat Perbawaslu nomor 6 tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, anggota TNI dan anggota Polri. Serta Perbawaslu nomor 14 tahun 2017 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan wakil walikota.
"Kewenangan kami sebatas klarifikasi terhadap laporan dan temuan pengawas. Soal sanksi kita serahkan ke instansi penegak hukum," kata Fortunarus. (OL-13)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved