Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA bandar besar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ditengarai beroperasi di wilayah Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Ketiga bandar tersebut hingga saat ini masih menjadi buruan Badan Narkotik Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung dan BNN Provinsi Jateng.
"Kami sudah melakukan pemetaan, penyelidikan mengenai tiga bandar besar ini. Ada di wilayah Temanggung. Ketiga nama bandar itu saat ini masih jadi target operasi (TO) BNNK Temanggung dan BNNP Jateng," kata Kepala BNNK Temanggung, Ajun Komisaris Besar (AKB) Renny Puspita, Jumat (31/1).
Salah satu bandar besar tersebut, menurut Renny terkait dengan salah seorang pengedar narkoba yang baru saja ditangkap. Yakni AA,40 warga Desa Gembyang, Kecamatan Candiroto, Temanggung. Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti ganja seberat 290 gram dan sebuah telepon seluler merk Xiaomi.
"Mulanya, dari pengakuan tersangka AA ia hanya pemakai. Akan tetapi dari penelusuran melalui pesan Whats App di ponselnya, ternyata ada pula orang yang memesan ganja tersebut kepada AA. Kasus ini masih kami telusuri lagi," ujar Reni.
Dari pengakuan tersangka AA, lanjut Renny, kesehariannya AA adalah seorang petani. Ia telah mengonsumsi narkoba sejak kuliah di Yogyakarta beberapa tahun silam. Ketika itu ia masih mengonsumsi narkotika jenia lexota. Kemudian dalam 10 tahun terakhir AA telah beralih menggunakan narkoba jenis ganja.
"Adapun ganja yang disita dari tangan AA diambil dari daerah Bekasi, lalu dibawa ke Temanggung oleh AA dengan menggunakan transportasi umum bus," kata Renny.
Ia menambahkan, tersangka AA akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pasal 114 ayat 1 juncto pasal 111 ayat 1. Tersangka AA terancam hukuman penjara selama lima hingga 20 tahun. Selama ini di desanya AA dikenal sebagai seorang pemain untuk narkoba. BNNK Temanggung menerima informasi terkait AA ini dari warga. Selain AA, ada tiga orang lagi yang terkait peredaran ganja seberat 290 gram tersebut.
"Ketiganya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto-fotonya akan kami pasang. Para DPO silahkan segera datang ke BNN untuk menyerahkan diri, atau akau kami tangkap segera,"tandas Renny.
baca juga: Panitia Seleksi CPNS Khawatirkan Jaringan Internet dan Listrik
Sementara itu, AA mengatakan, ganja seberat 290 gram itu hanyalah titipan dari temannya. Ia berdalih tidak mengetahui barang tersebut akan dijual atau diedarkan. Ia bersedia membawa barang haram itu lantaran mendapat upah ganja seberat 8,7 gram.
"Dari 8,7 gram itu, saya baru memakainya sedikit untuk dua kali lintingan, saya tidak tahu persis jumlah yang saya pakai, juga barang lainnya untuk apa. Saya hanya dititipi," ujar AA. (OL-3)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved