Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) menawarkan inovasi baru berupa aplikasi e-voting untuk pemungutan suara. Aplikasi e-voting ini pertama diujicobakan dalam pemilihan ketua Organisasi Kesejahteraan Penerima Manfaat (OKPM) Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Penganthi Temanggung, Selasa (28/1).
Ada sebanyak 100 orang penerima manfaat tuna netra usia 17-45 tahun yang menggunakan aplikasi e-voting pada smartphone android. Tiap smartphone terpasang headset untuk para disabilitas netra bisa mendengarkan suara yang menjelaskan tentang calon yang akan dipilih. Pemungutan suara menggunakan e-voting itu berlangsung di ruang orientasi dan mobilitas (OM) PPSDSN Penganthi Temanggung.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim mengatakan aplikasi e-voting ini merupakan terobosan baru yang sengaja dibuat untuk memudahkan pemungutan suara dengan memanfaatkan teknologi. Selanjutnya aplikasi ini akan dikenalkan sebagai edukasi demokrasi ke sekolah-sekolah.
"Jadi peralatannya menggunakan aplikasi pada smartphone android. Dengan mengusap atau menggeser layar, maka akan muncul pilihan calon. Diiringi suara yang menjelaskan perihal identitas dan visi misi masing-masing calon," terang Hasyim, Selasa (28/1) di Temanggung.
Hasyim menambahkan, ide e-voting ini muncul dari obrolan sesama komisioner KPU Kabupaten mengenai pemilu pintar. Aplikasi ini belum ditawarkan ke KPU Pusat dan belum bisa didownload gratis. Aplikasi ini bisa digunakan di semua tipe android. Nantinya akan bisa di download atas seijin KPU Kabupaten Temanggung
"Sasaran kita untuk pendidikan demokrasi dan pemilihan di sekolah-sekolah. Seperti digunakan di pemilihan ketua OSIS. Banyak sekolah yang memerlukan pemungutan ketua osis dengan e-voting, jadi kita fasilitasi," kata Hasyim.
Kepala PPSDSN Penganthi Temanggung, Purwadi, mengatakan, sebelumnya pemungutan OKPM dilakukan secara manual. Yakni dengan cara pilihan para penerima manfaat dibisikan pada petugas pemilihan. Kemudian petugas tersebut yang akan mencatat pilihan mereka.
"Ini merupakan terobosan baru, anak-anak penyandang disabilitas tuna netra juga belakangan sudah terbiasa menggunakan smartphone. Jadi bisa mencoba teknologi baru ini," ujar Purwadi.
Sebelum pemilihan, lanjut Purwadi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan e-voting pada para penerima manfaat. Ada empat calon ketua OKPM yang ada juga telah melakukan kampanye dengan memaparkan visi misinya pada pekan lalu. Dengan begitu, para penerima manfaat tidak kesulitan melakukan pemungutan suara e-voting saat ini.
Galih Sulistyawan, 33, penerima manfaat asal Semarang mengaku sangat senang bisa menjajal e-voting. Menurutnya penggunaan aplikasi e-voting itu sangat mudah.
baca juga: Satu Lagi TKW Diisolasi di RSUD Sidoarjo Suspect Virus Korona
"Gampang sekali, dibanding pakai template pas pemilu, saya tidak tahu gambar siapa. Ini kan ada suara yang memandu, kita geser-geser tahu namanya siapa,"ujar Galih.
Mukhiyono, menambahkan, dengan menggunakan e-voting, ia yakin pemungut suara lebih aman dan lebih mantap. Ia juga menjadi lebih yakin dengan pilihannya.
"Kita yakin tidak dibohongi kalau yang sebelumnya pemilihan ketua OKPM kita tidak yakin tidak dibohobgi karena hanya dibisikan pada petugas. Ini lebih terjamin," katanya. (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Bermula dari medium ekspresi sederhana, SnackVideo kini berkembang menjadi kekuatan yang mendorong dampak sosial nyata bagi komunitas di berbagai daerah.
Aplikasi ini diunduh oleh dua juta investor di sepanjang tahun ini, naik 37% dibandingkan tahun 2024
Money Lovers merupakan aplikasi untuk pencatatan keuangan pribadi mulai dari pencatatan pengeluaran harian, pengaturan anggaran, pengingat tagihan, hingga analisis laporan pengeluaran.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Kini, pengguna aplikasi bisa dengan mudah cek jadwal film, pilih kursi dan bayar tiket bioskop tanpa perlu berpindah aplikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved