Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) menawarkan inovasi baru berupa aplikasi e-voting untuk pemungutan suara. Aplikasi e-voting ini pertama diujicobakan dalam pemilihan ketua Organisasi Kesejahteraan Penerima Manfaat (OKPM) Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Penganthi Temanggung, Selasa (28/1).
Ada sebanyak 100 orang penerima manfaat tuna netra usia 17-45 tahun yang menggunakan aplikasi e-voting pada smartphone android. Tiap smartphone terpasang headset untuk para disabilitas netra bisa mendengarkan suara yang menjelaskan tentang calon yang akan dipilih. Pemungutan suara menggunakan e-voting itu berlangsung di ruang orientasi dan mobilitas (OM) PPSDSN Penganthi Temanggung.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim mengatakan aplikasi e-voting ini merupakan terobosan baru yang sengaja dibuat untuk memudahkan pemungutan suara dengan memanfaatkan teknologi. Selanjutnya aplikasi ini akan dikenalkan sebagai edukasi demokrasi ke sekolah-sekolah.
"Jadi peralatannya menggunakan aplikasi pada smartphone android. Dengan mengusap atau menggeser layar, maka akan muncul pilihan calon. Diiringi suara yang menjelaskan perihal identitas dan visi misi masing-masing calon," terang Hasyim, Selasa (28/1) di Temanggung.
Hasyim menambahkan, ide e-voting ini muncul dari obrolan sesama komisioner KPU Kabupaten mengenai pemilu pintar. Aplikasi ini belum ditawarkan ke KPU Pusat dan belum bisa didownload gratis. Aplikasi ini bisa digunakan di semua tipe android. Nantinya akan bisa di download atas seijin KPU Kabupaten Temanggung
"Sasaran kita untuk pendidikan demokrasi dan pemilihan di sekolah-sekolah. Seperti digunakan di pemilihan ketua OSIS. Banyak sekolah yang memerlukan pemungutan ketua osis dengan e-voting, jadi kita fasilitasi," kata Hasyim.
Kepala PPSDSN Penganthi Temanggung, Purwadi, mengatakan, sebelumnya pemungutan OKPM dilakukan secara manual. Yakni dengan cara pilihan para penerima manfaat dibisikan pada petugas pemilihan. Kemudian petugas tersebut yang akan mencatat pilihan mereka.
"Ini merupakan terobosan baru, anak-anak penyandang disabilitas tuna netra juga belakangan sudah terbiasa menggunakan smartphone. Jadi bisa mencoba teknologi baru ini," ujar Purwadi.
Sebelum pemilihan, lanjut Purwadi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan e-voting pada para penerima manfaat. Ada empat calon ketua OKPM yang ada juga telah melakukan kampanye dengan memaparkan visi misinya pada pekan lalu. Dengan begitu, para penerima manfaat tidak kesulitan melakukan pemungutan suara e-voting saat ini.
Galih Sulistyawan, 33, penerima manfaat asal Semarang mengaku sangat senang bisa menjajal e-voting. Menurutnya penggunaan aplikasi e-voting itu sangat mudah.
baca juga: Satu Lagi TKW Diisolasi di RSUD Sidoarjo Suspect Virus Korona
"Gampang sekali, dibanding pakai template pas pemilu, saya tidak tahu gambar siapa. Ini kan ada suara yang memandu, kita geser-geser tahu namanya siapa,"ujar Galih.
Mukhiyono, menambahkan, dengan menggunakan e-voting, ia yakin pemungut suara lebih aman dan lebih mantap. Ia juga menjadi lebih yakin dengan pilihannya.
"Kita yakin tidak dibohongi kalau yang sebelumnya pemilihan ketua OKPM kita tidak yakin tidak dibohobgi karena hanya dibisikan pada petugas. Ini lebih terjamin," katanya. (OL-3)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
PEMILIK media sosial X (dulu Twitter), Elon Musk, mengatakan bahwa pihaknya menemukan arsip video untuk aplikasi video pendek Vine, yang diduga telah dihapus.
Pelajari cara menggunakan Get Contact untuk lacak nomor penipu dengan mudah. Ikuti langkah sederhana untuk cek nomor tak dikenal!
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
Ancaman dari pelaku kejahatan siber berkembang jauh lebih cepat dibanding perkembangan kerangka kerja keamanan tradisional
Sepanjang 2024, aplikasi ini telah menerima 874 laporan dari berbagai kanal, termasuk WhatsApp dan media sosial.
Pembaruan tampilan fitur Mobile Record di Strava dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih dinamis dan interaktif bagi pengguna aplikasi Strava di smartphone.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved