Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Usut Sunda Empire, Polisi Panggil 4 Saksi Ahli

Tri Subarkah
27/1/2020 21:18
Usut Sunda Empire, Polisi Panggil 4 Saksi Ahli
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adisaputra(Antara/Risky Andrianto)

PENYIDIK Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa empat orang saksi ahli terkait Sunda Empire. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adisaputra.

"Jadi polisi atau penyidik tidak menilai dan memutuskan sendiri, tetapi juga meminta pendapat pandangan dan pendapat dari ahli," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Senin (27/1).

Asep menyebut para saksi ahli tersebut memiliki latar belakang yang berbeda. Keempat saksi yakni ahli bahasa, ahli pidana, ahli sosiologi, dan ahli sejarah. Menurut Asep, pihaknya perlu mendengarkan saksi-saksi ahli tersebut untuk mendapat kesimpulan yang komprehensif.

"Kemudian bisa memutuskan tindak lanjut dari pada fenomena Sunda Empire ini," ujar Asep.

Saat ini, Polda Jawa Barat telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi menduga ada unsur penyebaran berita bohong dalam kasus Sunda Empire.

Baca juga : Roy Suryo Polisikan Sunda Empire karena Hoaks PBB dan NATO

"Sementara dugaannya ada sebuah bentuk kegiatan yang diduga melanggar ketentuan pidana khususnya Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong," jelas Asep.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya telah menerima laporan Roy Suryo terhadap petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus.

"Tim penyidik masih coba nanti menyusun, sementara masih dipelajari. Untuk bisa menyusun siapa kira-kira yang pertama kali dipanggil. Awalnya nanti pasti mengklarifikasi dulu, ini kan masih penyelidikan," kata Yusri.

"Setelah itu akan digelarkan apakah memenuhi unsur persangkaan yang dilaporkan saudara RS (Roy Suryo) sebagai pelapor. Kalau memang unsurnya memenuhi, nanti akan dinaikan ke tingkat penyidikan," tandasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Rangga ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/1) lalu. Menurutnya, Rangga diduga telah menyebarkan berita hoaks terkait lokasi berdirinya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan NATO di laman Wikipedia.

Pakar telematika tersebut menuding kelompok Sunda Empire mengubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya