Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa empat orang saksi ahli terkait Sunda Empire. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adisaputra.
"Jadi polisi atau penyidik tidak menilai dan memutuskan sendiri, tetapi juga meminta pendapat pandangan dan pendapat dari ahli," kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Senin (27/1).
Asep menyebut para saksi ahli tersebut memiliki latar belakang yang berbeda. Keempat saksi yakni ahli bahasa, ahli pidana, ahli sosiologi, dan ahli sejarah. Menurut Asep, pihaknya perlu mendengarkan saksi-saksi ahli tersebut untuk mendapat kesimpulan yang komprehensif.
"Kemudian bisa memutuskan tindak lanjut dari pada fenomena Sunda Empire ini," ujar Asep.
Saat ini, Polda Jawa Barat telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi menduga ada unsur penyebaran berita bohong dalam kasus Sunda Empire.
Baca juga : Roy Suryo Polisikan Sunda Empire karena Hoaks PBB dan NATO
"Sementara dugaannya ada sebuah bentuk kegiatan yang diduga melanggar ketentuan pidana khususnya Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong," jelas Asep.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya telah menerima laporan Roy Suryo terhadap petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus.
"Tim penyidik masih coba nanti menyusun, sementara masih dipelajari. Untuk bisa menyusun siapa kira-kira yang pertama kali dipanggil. Awalnya nanti pasti mengklarifikasi dulu, ini kan masih penyelidikan," kata Yusri.
"Setelah itu akan digelarkan apakah memenuhi unsur persangkaan yang dilaporkan saudara RS (Roy Suryo) sebagai pelapor. Kalau memang unsurnya memenuhi, nanti akan dinaikan ke tingkat penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Rangga ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/1) lalu. Menurutnya, Rangga diduga telah menyebarkan berita hoaks terkait lokasi berdirinya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan NATO di laman Wikipedia.
Pakar telematika tersebut menuding kelompok Sunda Empire mengubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim. (OL-7)
Sistem pemerintahan monarki merupakan jenis kekuasaan politik dengan raja atau ratu yang menjabat sebagai pemegang kekuasaan dominan negara atau kerajaan.
Dua anak petinggi Sunda Empire yang berinisial FR dan LR itu, kata Suharja, divonis penjara 1 tahun dan 5 bulan karena penggunaan paspor palsu.
Ia menuturkan Dony Pedro bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer (PM) Kodam III/Siliwangi, Bandung.
Dony disebutkan berpangkat Letnan Satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung, Jawa Barat.
Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru karena seluruh elemen masyarakat menyatu dalam NKRI
Dia menuding kelompok Sunda Empire mengubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim.
Lord Rangga yang memiliki nama asli Edi Raharjo, 55, meninggal dunia Rabu pagi di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, akibat penyakit paru yang dideritanya.
Dalang Wayang Golek asal Jabar Kosasih Sunarya menilai Erick memiliki kepedulian tinggi terhadap kebudayaan.
RK diperiksa oleh Subdit Kamneg lantaran yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
DJAKA Rumantaka secara hukum sudah mengantongi sertifikat lahan dan memenangi gugatan di pengadilan atas lahan seluas 6.827 meter persegi di Kelurahan/Kecamatan Cigugur,
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meminta agar majelis hakim menolak nota keberatan kuasa hukum Sunda Empire.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved