Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM pemerintahan monarki merupakan jenis kekuasaan politik dengan raja atau ratu yang menjabat sebagai pemegang kekuasaan dominan negara atau kerajaan. Monarki berasal dari kata monarch yang berarti raja yang akhirnya diadopsi menjadi cara kerja negara.
Monarki banyak digunakan oleh beberapa negara sebagai sistem pemerintahan negara mereka. Namun ada dua jenis pemerintahan monarki dengan ciri khas masing-masing.
Monarki absolut ialah jenis pemerintahan monarki dengan raja atau ratu yang memegang kekuasaan dalam posisi absolut. Hal ini berarti raja atau ratu yang memimpin suatu negara memiliki kekuatan hukum. Kata-kata yang keluar dari mulut raja dan ratu dapat menjadi suatu kewajiban atau kebijakan yang berlaku.
Contoh negara dengan monarki absolut
Arab Saudi ialah salah satu negara yang menganut sistem monarki absolut. Arab Saudi dipimpin oleh seorang raja dan tidak memiliki konstitusi khusus dan kekuasaan eksekutif pemerintah dilaksanakan secara turun-menurun. Bagian yudikatif dan legislatif negara dengan sistem ini ditunjuk oleh dekrit kerajaan. Siapapun yang diangkat oleh raja hanya dapat diberhentikan oleh raja.
Negara-negara dengan sistem monarki absolut antara lain ada Brunei Darussalam, Eswatini, Oman, Qatar, Arab Saudi, Kota Vatikan, dan lain-lain.
Monarki konstitusional atau monarki terbatas memiliki badan pemerintah pusat seperti parlemen. Jadi, walaupun raja dan ratu berperan sebagai pemimpin negara, mereka tidak bisa seenaknya melakukan sesuatu.
Contoh negara dengan monarki konstitusional
Swedia dan Inggris Raya merupakan dua contoh negara yang menerapkan monarki konstitusional sebagai sistem pemerintahan mereka. Swedia dipimpin oleh Raja Carl XVI Gustaf sebagai kepala negara, tetapi terdapat kabinet khusus yang membuat aturan dan undang-undang. Sementara Inggris Raya punya Ratu Elizabeth II yang saat ini digantikan oleh Raja Charles III sebagai tokoh seremonial dan sistem pemerintahan dilakukan oleh parlemen. Artinya, parlemen dan perdana menteri memegang kekuasaan untuk memutuskan dan membuat undang-undang.
Negara-negara dengan sistem monarki konstitusional antara lain Bahrain, Belgium, Bhutan, Kamboja, Denmark, Jepang, Yordania, Kuwait, Lesotho, Liechtenstein, Luksemburg, Malaysia, Monako, Maroko, Norway, Samoa, Spanyol, Swedia, Thailand, Belanda, Tonga, Uni Emirat Arab, dan lain-lain. (OL-14)
Indonesia menegaskan komitmen dalam melindungi keanekaragaman hayati dunia melalui penguatan hutan adat, perlindungan satwa liar, dan pemberantasan kejahatan satwa.
Raja Charles III menyampaikan pesan Natal yang menyentuh dari Westminster Abbey. Ia menekankan semangat gotong royong, "digital detox," dan pentingnya kerukunan antarumat beragama.
Pangeran William mengajak putranya, Pangeran George, menjadi relawan di penampungan tunawisma. Kunjungan ini mengulang memori saat William diajak mendiang Putri Diana.
Departemen Kehakiman AS merilis ribuan dokumen Jeffrey Epstein. Termasuk foto Andrew Mountbatten-Windsor bersama sejumlah perempuan dan Ghislaine Maxwell.
Andrew Mountbatten-Windsor resmi kehilangan seluruh gelar kerajaan, termasuk Order of the Garter dan Royal Victorian Order, atas perintah Raja Charles III.
Raja Charles resmi mencabut gelar Pangeran Andrew dan memerintahkannya keluar dari Royal Lodge di Windsor, buntut skandal Epstein yang kembali mencuat.
Mengutip dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia, berikut beberapa kerajaan Islam tertua yang pernah ada di Indonesia.
Terdapat perdebatan di kalangan sejarawan mengenai kerajaan Islam pertama di Indonesia. Sebagian meyakini bahwa Kerajaan Perlak di Aceh adalah yang pertama
Pemprov Jatim tengah menggenjot upaya pembangunan pusat studi Islam berskala inernasional bernama "Indonesia Islamic Science Park (IISP)" di Madura.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved